Pekerja Kasar Proyek Kantor Bupati Mubar Impor, Masyarakat Lakalamba dapat PHP

PUBLIKSATU, LAWORO - Polemik masyarakat Desa Lakalamba dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kian melebar. Kali ini bukan hanya sengketa lahan yang dipermasalahkan, tetapi termasuk tenaga kerja proyek pembangunan kantor bupati Mubar.
Safar Sigaraps, mewakili masyarakat dari desa itu kembali menyentil soal janji Pemkab Mubar, terkait dengan pemberdayaan tenaga lokal dalam pekerjaan mega proyek pembangunan kantor bupati Bumi Praja Laworo.
Baca Juga: GKML Mubar Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan Menuju Kantor Bupati
"Masyarakat sudah dua kali diberi harapan palsu (PHP) dengan Pemkab Mubar. Pertama soal ganti rugi lahan yang sampai saat ini tidak terealisasi. Kedua, soal pemberdayaan tenaga lokal dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kantor bupati. Itu juga hanya janji,"ucap Safar.
Kata dia, tenaga kasar pekerjaan kantor bupati Mubar saat ini kebanyakan tenaga impor. Pihak kontraktor lebih banyak mendatangkan tenaga dari luar, ketimbang memberdayakan masyarakat lokal.
"Janji pemberdayaan tenaga lokal untuk kegiatan pembangunan kantor bupati itu, juga disampaikan oleh pimpinan daerah ini saat tatap muka dengan masyarakat. Faktanya masyarakat lokal lebih banyak jadi penonton,"ujarnya.
Ia mengatakan, dihadapan masyarakat, Pj. Bupati menyampaikan bahwa untuk tenaga pekerja pembangunan kantor bupati akan lebih banyak membedayakan masyarakat dari tiga desa yaitu Lakalamba, Marobea, dan Laworo. Fakta yang terjadi masyarakat dari tiga desa itu hanya janji yang didapat.
Baca Juga: Propam Polda Sultra Terkesan Tutupi Hasil Investigasi Dugaan Penyiksaan di Reskrim Polres Baubau
"Sudah banyak yang menghadap untuk melamar sebagai pekerja tenaga kasar. Tetapi alasan dari pihak kontraktor belum menerima. Ternyata diam-diam mereka mendatangkan orang-orang dari luar yang tidak jelas asal usulnya. Bukan juga orang dalam daerah, tetapi diluar Mubar,"kesalnya.
Namun hal itu sudah disuarakan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Lakalamba, Pemkab Mubar dengan DPRD. Masyarakat saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari hasil RDP tersebut.
Anggota DPRD Mubar, Ali Badin berjanji akan menyikapi semua tuntutan masyarakat desa Lakalamba, termasuk janji pemberdayaan tenaga lokal dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan proyek pembangunan kantor bupati.
"Kita akan sikapi semua ini. Termasuk soal material yang digunakan untuk pembangunan kantor itu. Informasinya bahan material yang dipakai lebih banyak diambil dari luar daerah, seperti batu, kerikil, dan lain-lain. Kenapa harus dari luar daerah,"timpal, Ali Badin saat RDP beberapa hari lalu.
Baca Juga: Rasman Manafi: Orang Pertanian Harus Gerak Cepat Merespon Masalah
Dikatakan, anggota DPRD akan meninjau langsung lokasi pembangunan kantor bupati untuk memastikan semua polemik yang diadukan oleh masyarakat. "Kami juga akan meminta Pemkab Mubar untuk melaporkan data-data ganti rugi tanaman bagi warga yang lahannya terkena dampak pembangunan,"terangnya.(Gola)