Berita Terkini
Nasional

Managing Director PEPS Sebut Kembali ke UUD 1945 Asli Merupakan Sebuah Keharusan

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Selasa, 7 November 2023 20:30 WIB · 2 menit baca
Managing Director PEPS Sebut Kembali ke UUD 1945 Asli Merupakan Sebuah Keharusan
Sejumlah tokoh nasional ikut menghadiri acara Deklarasi “Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli” yang digelar di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11)/RMOL

PUBLIKSATU, JAKARTA - Deklarasi “Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli” yang digelar di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (7/11) dipenuhi sejumlah tokoh nasional. Tujuan mereka sama, ingin kembali ke UUD 1945 yang asli, bukan versi amandemen.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, tampak hadir mantan Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen.

Baca Juga: Penggunaan Hak Angket Atas Polemik Putusan MK, Berpeluang Gembosi Suara Prabowo-Gibran

Tampak hadir pula Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara, hingga aktivis media sosial (medsos) Eddy Mulyadi.

Selain itu, tampak para ulama dan masyarakat sipil lainnya memenuhi ruangan Gedung Joang.

Seruan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Asli kembali menggema kembali dengan lebih keras, seiring dengan konstitusi 2002 dinilai telah rusak.

Baca Juga: Profesor Lili Romli Sebut Politik Dinasti Ancam Demokrasi Indonesia

"Kembali ke UUD 1945 Asli memang merupakan sebuah keharusan. Bukan hanya terkait masalah pemilihan presiden, apakah dipilih rakyat atau MPR. Tetapi jauh lebih fundamental dari itu,'" ucap Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diunggah, para tokoh yang hadir menyampaikan orasi secara bergiliran tentang urgensi kembali ke UUD 1945 yang asli.