Menag Melarang Melakukan Politik Praktis di Masjid

PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan pesan terkait revitalisasi masjid di Indonesia. Masjid diharapkan menjadi pusat kegiatan sosial, dan dijauhkan dari politik praktis.
"Presiden menegaskan dua pesan. Pertama, masjid bukan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, tapi juga pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yaqut, Jumat (10/11).
Baca Juga: Gerak Cepat Ganjar-Mahfud Menuju Indonesia Unggul
Dia menuturkan, hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW saat mendirikan Masjid Quba di Madinah. "Masjid Quba inilah yang mendorong kemajuan peradaban kota Madinah pada masa itu. Kota Madinah ini maju karena kontrak sosial atau konstitusi yang lahir berkat perundingan-perundingan untuk kemaslahatan umat yang dibahas di masjid," ungkap Yaqut.
"Kedua, sebagai pengurus BKM kita harus menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis," lanjutnya.
Menag menuturkan, semestinya kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah. Pada masa itu, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan.
Baca Juga: Warganet Pertanyakan Mengapa MKMK Tidak Membatalkan Putusan yang Meloloskan Gibran Jadi Cawapres
"Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana," jelas Yaqut.
Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Kegiatan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakkan umat. "Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan," pungkas Yaqut.