Nasional

Bawaslu Diminta Usut Pemasangan Baliho Prabowo Diduga Libatkan Polisi

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Minggu, 12 November 2023 03:53 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Bawaslu Diminta Usut Pemasangan Baliho Prabowo Diduga Libatkan Polisi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta/Ist

PUBLIKSATU, JAKARTA - Pemasangan baliho calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto di wilayah Jawa Timur, diduga melibatkan polisi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut usut tuntas.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menjelaskan, dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho capres merupakan salah satu objek pengawasan Bawaslu.

Baca Juga: Dukung Perubahan, Garda Matahari Siap Menangkan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

Pasalnya, dalam UU Pemilu diamanatkan bagi aparatur pemerintahan baik ASN, TNI, maupun Polri bersikap netral di pemilu.

"Pemasangan baliho bergambar calon presiden Prabowo Subianto di Jawa Timur meresahkan warga, dan memicu konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/11).

Dia menuturkan, baik Bawaslu maupun kepolisian sebagai pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pemasangan baliho Prabowo, agar segera melakukan penanganan hukum yang pasti.

Baca Juga: Rizki Aljupri Sebut Arahan Ketum Mesin Partai Bergerak Menangkan Prabowo-Gibran

"Kami meminta Bawaslu meneliti dan menindaklanjuti informasi tentang dugaan pemasangan baliho capres dimaksud yang diberitakan melibatkan kepolisian," ucapnya berharap.

"Kepada pihak kepolisian diminta menindaklanjuti informasi tersebut dan menyampaikan temuannya kepada masyarakat," demikian Kaka menambahkan.

Bagikan