Nasional

Dijatah 80%, Kelulusan PPPK 2023 untuk Honorer Berdasarkan Rangking

Oleh Haeruddin · Sabtu, 11 November 2023 20:30 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dijatah 80%, Kelulusan PPPK 2023 untuk Honorer Berdasarkan Rangking
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen. ( Foto: Dok. JPNN.com)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kelulusan seleksi PPPK 2023 untuk honorer tidak ditentukan oleh passing grade (PG). Pemerintah mengeluarkan kebijakan sistem perangkingan untuk honorer.

Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer misalnya 80, maka itulah patokan.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Upah Minimum Naik

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan untuk seleksi PPPK 2023, pemerintah memberikan jatah 80 persen untuk honorer.

Itu sebabnya berbagai afirmasi diberikan kepada honorer agar kuota tersebut bisa terpenuhi.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih pun menyambut positif kebijakan tersebut.

Dia mengimbau agar seluruh honorer bisa menggunakan momentum tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Selamat buat teman-teman yang sudah mulai dan sementara mengikuti tes PPPK 2023. Semoga proses ujiannya berjalan lancar," kata Bunda Nur -sapaan akrabnya- kepada JPNN.com, Sabtu (11/11).

Dia berpesan agar honorer tetap tenang dalam menjawab semua soal di komputer.

Kuncinya ialah tenang dan tidak grogi agar hasilnya juga bagus.

Selain itu, persiapkan semua keperluan ujian baik dari kartu tes, seragam, dan lain-lain.

"Paling penting adalah menjaga kesehatan, sehingga saat ujian nanti bisa hadir dan menjawab soal dengan baik," ucapnya.

Bunda Nur berharap semoga tahun ini banyak afirmasi diberikan pemerintah buat honorer K2 yang sedang berkompetensi mengikuti tes CAT PPPK.

Saat ini semua honorer K2 sangat berharap yang ikut tes bisa lulus semua agar bisa merasakan hak-hak ASN PPPK.

Bagikan