Buntut Adanya Intimidasi Ketua BEM UI usai Kritik Putusan MK, Mahfud MD Akan Kirim Tim ke Rumahnya

PUBLIKSATU, JAKARTA – Melki Sedek Huang kembali menjadi perhatian warganet usai menyampaikan kritik mahasiswa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Mendengar kasus itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, angkat suara perihal intimidasi yang dialami Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, usai kritik putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Jika benar intimidasi dialami Melki Sedek Huang, hal itu merupakan pelanggaran berat yang dilakukan aparat.
”Kalau itu benar terjadi dilakukan aparat kepolisian. Itu sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi,” kata Mahfud Seperti yang diberitakan Pojok Satu (Jawa Pos Grup).
Baca Juga: Capres Ganjar Pertanyakan Putusan MK yang Terbukti Diputus oleh Pelanggar Etik Berat Masih jadi Rujukan
Mahfud MD yang juga cawapres itu memaparkan sejatinya kritikan yang disampaikan Ketua BEM UI terhadap putusan MK dilindungi undang-undang. Intimidasi sangat bertentangan dengan undang-undang.
Dia akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang dan keluarganya. Dalam proses pengusutan, politikus berdarah Madura itu akan mengirimkan tim ke kediaman Melki Sedek Huang.
”Saya akan mengirim tim ke sana karena kalau ini dibiarkan akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Juru Bicara TPN Soroti Serangkaian Kejadian Menunjukkan Dugaan Ketidaknetralan Aparat pada Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Diduga intimidasi itu berhubungan dengan kritik mahasiswa soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
MK sebelumnya memutus syarat minimal usia capres-cawapres yang semula 40 tahun menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilu termasuk pilkada. Putusan itu akhirnya membuka pintu bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.
Melki mengatakan majunya Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, bukan kemenangan anak muda. Atas kritikan itu dirinya mendapat intimidasi.