Guna Menegakkan Demokrasi yang Adil dan Jujur, TPN Ganjar-Mahfud Siap Menggunakan Putusan MKMK

PUBLIKSATU, JAKARTA - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto menyampaikan pihaknya berencana akan menggunakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam menjaga dan menegakkan demokrasi yang adil dan jujur.
“Kami akan mengikuti arahan sesuai pidato Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yakni bagaimana menggunakan secercah cahaya dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi jalan untuk menjaga dan menegakkan demokrasi berbangsa dan bernegara,” ungkap Andi dilansir dari Antara pada Minggu (12/11).
Andi memberikan analoginya terkait apa yang terjadi pada Pilpres dan Pemilu 2024. Menurutnya Pemilu kali ini bisa digambarkan layaknya pertandingan sepakbola.
Baca Juga: Peneliti UI Sebut Ada Empat Faktor Gangguan Proses Pemilu 2024
"Pada saat kita bersiap-siap menanti pertandingan sepakbola untuk melihat kesebelasan yang terbaik tampil tapi ternyata timbul keraguan karena ada kejanggalan dalam praktik di lapangan soal pemain yang boleh turun bermain," tuturnya.
Berkaca dari pidato Megawati, muncul keinginan agar keputusan MKMK menjadi dasar utama dalam menghentikan upaya rekayasa hukum yang mengandung nepotisme, menurut Andi.
Andi mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diduga telah melakukan pelanggaran etik berat dengan "meloloskan" Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Andi meyakini bahwa proses pemilu dan pilpres tidak akan berjalan dengan baik apabila peserta pemilu kehilangan dasar konstitusi yang adil.
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Komitmen Menjadikan Danau Toba Sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia
“Ketika peserta pemilu kehilangan tim wasit yang adil, maka dapat dipastikan pertandingannya sudah pasti tidak fair. Dampaknya penonton atau rakyat akan kecewa karena pertandingan tidak fair,” ujarnya.
Andi menambahkan bahwa Megawati ingin menyampaikan pesan kepada rakyat mengenai nurani yang idealis tentang apa yang dulu pernah dilakukan tahun 1997-1998 hingga sekarang.
“Kita harus kembali ke cita-cita reformasi. Kita harus menguatkan kembali perjuangan reformasi,” pungkas Andi.