Berita Terkini
Nasional

Komjen Fadil Imran Jamin Polri Bakal Netral di Pemilu 2024

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Rabu, 15 November 2023 22:26 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Komjen Fadil Imran Jamin Polri Bakal Netral di Pemilu 2024
Kabarhakam Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin Apel Pengecekan Kesiapan Pamwal Rolakir 43rd Asean Summit di Lapangan Silang Barat Monas. (Istimewah)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran menjamin, seluruh personel Polri akan netral dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Fadil Imran dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengakui, netralitas Polri selalu menjadi sorotan dalam proses pesta demokrasi. "Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Fadil.

Baca Juga: Hasyim Asyari Sebut KPU Mulai Melakukan Persiapan Pencetakan Surat Suara untuk Pencoblosan di 14 Februari 2024

Fadil menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.

"Oleh sebab itu Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak Yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," tegas Fadil.

Baca Juga: Siap jadi Ujung Tombak, BMI Kawal Program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Fadil mengatakan, Polri juga telah membentuk wilayah Operasi Mantap Brata dalam memaksimalkan upaya netralitas. Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu Operasi Pusat, Operasi Daerah, dan Operasi Polres.

"Pengamanan Operasi Mantap Brata dibentuk secara berjenjang, mulai dari Mabes Polri sampai dengan Polres. Pembagian tugas yang pertama bertanggung jawab di lingkungan pusat dan bertanggung jawab lingkup Kabupaten/Kota sesuai dengan kaidah operasi kepolisian yaitu memiliki struktur waktu dan anggaran tertentu," pungkas Fadil.

Bagikan