Berita Terkini
Nasional

Menko PMK Sebut Zakat Bisa Menghapuskan Ketimpangan di Masyarakat, Asal....

Oleh Haeruddin · Sabtu, 18 November 2023 22:39 WIB · 2 menit baca
Menko PMK Sebut Zakat Bisa Menghapuskan Ketimpangan di Masyarakat, Asal....
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. ( (Instagram.com/muhadjir_effendy))

PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, zakat merupakan salah satu mekanisme untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menghapuskan ketimpangan di masyarakat. Dengan syarat, pengelolaan zakat dilakukan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Menko PMK pada pidato penutup kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Amil Zakat Nasional, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) di Jakarta Utara.

Baca Juga: Total Harta Kekayaan 3 Pasang Capres-Cawapres Diunggah KPK

"Zakat ini mekanisme untuk menciptakan pemerataan dalam kehidupan bersama. Zakat dapat dioptimalkan sebagai instrumen dalam mengentaskan ketimpangan ekonomi," ujar Muhadjir, Sabtu (18/11).

Muhadjir menilai, besarnya potensi zakat di Indonesia harus dimanfatakan dengan baik. Karenanya, amil zakat harus memahami dan mengikuti perkembangan ekonomi nasional.

Dalam hal ini Baznas dapat mengambil peran aktif dengan memanfaatkan data yang ada di pemerintah terkait kondisi perekonomian suatu daerah dan jumlah penduduk miskin yang telah dipetakan by name by address. Hal ini sangat berguna dalam menentukan penerimaan dan penyaluran zakat.

"Indikator seperti Gross National Income, Gross Domestic Product bisa dimanfaatkan dan berkoordinasi ke Kemenkeu, ini untuk membuat peta bagaimana distribusi zakat. Nanti kalau data orang miskin bisa tanya ke Kemenko PMK soal data P3KE," imbuh Muhadjir.

Ketua PP Muhammadiyah ini menyampaikan, perlu ada pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif dalam memanfatkan zakat, utamanya supaya ketimpangan di Indonesia tidak semakin menganga. dana zakat yang dihimpun di lembaga zakat bisa digunakan untuk kepentingan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

"Keberadaan zakat ini menurut saya akan lebih bagus kalau dihibahkan terbanyak untuk kepentingan produktif, dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

"Untuk kedepannya, BAZNAS dan LAZNAS dapat lebih berfokus upaya pengentasan Kemsiskinan Ekstrem, Penurunan Prevalensi Stunting, dan afirmasi pada kelompok difabel dan lansia. Saya kira itu harusnya memang seperti itu," imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut, Kemenko PMK akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merancang rencana yang akan dilakukan dalam memanfatakan zakat untuk mengentaskan ketimpangan ekonomi nasional.

"Saya sangat mengapresiasi yang dilakukan BAZNAS. Nanti akan ada kerja sama untuk merumuskan lebih lanjut berbasis data. Dan fungsi zakat akan lebih tepat dengan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenko PMK," pungkas Muhadjir. (jpg)