Berita Terkini
Nasional

Pengamat Politik Sebut Marak Tudingan Polisi Tidak Netral Sangat Sensitif dan Bisa Mengganggu Pemilu 2024

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Sabtu, 18 November 2023 08:29 WIB · 3 menit baca
Pengamat Politik Sebut Marak Tudingan Polisi Tidak Netral Sangat Sensitif dan Bisa Mengganggu Pemilu 2024
Ilustrasi polisi. Dok JawaPos

PUBLIKSATU, JAKARTA - Pengamat Politik Dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut, saling tuding soal ketidaknetralan aparat pada Pilpres 2024 adalah hal yang tidak baik. Menurutnya, pihak yang berbeda pandangan dengan sikap politik Presiden Jokowi harus menahan diri.

"Ini yang tidak bagus tidak sehat harus dihindari dari semua kubu untuk semuanya menahan diri dan harus netral semuanya, bukan hanya pihak yang sedang berkuasa, tetapi juga pihak yang sedang berbeda pandangan dengan Jokowi harus menahan diri untuk tidak terlalu kelihatan untuk menuduh pihak lain," kata Ujang, Jumat (17/11).

Ujang mengimbau para kubu politik capres saling menahan diri. Jika ada tuduhan kecurangan lebih baik dilaporkan langsung.

"Karena kalau ruang publik ya akhirnya terjadi keributan, terjadi saling tuduh saling serang satu sama lain yang membuat masyarakat jadi melihat proses pemilu ini berjalan seolah-olah tidak adil," ucapnya.

Baca Juga: Terkait Pernyataan Netralitas polisi di Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Berikan Bantuan Hukum kepada Aiman Witjaksono

Padahal, menurut Ujang, secara umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Bila ada ketidakadilan, ada elemen masyarakat yang mengawasi bersama.

Ujang juga meminta isu netralitas tidak digoreng-goreng di publik untuk mencari simpati. Menurutnya, isu ketidaknetralan selalu muncul pada pesta demokrasi lima tahunan.

"Secara umum sudah KPU menjalankan tugasnya dengan baik walaupun seandainya nanti ada ketidakadilan kita awasi bersama," ucapnya.

"Karena netralitas ini isu sensitif yang muncul setiap kali pemilu, ya jangan digoreng goreng ke publik juga untuk mencari simpati karena setiap pemilu isuya sama kalau ada ketidaknetralan kita awasi bersama sama termasuk bersama DPR," pungkasnya.

Baca Juga: TPDI 2.0 Laporkan Tujuh Komisoner KPU ke DKPP, Karena Diduga Lakukan Pelanggaran Etik

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.

Lantas, Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN. Lantaran tersebar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosson kepada pasangan Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban.

"Kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin Panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11).

Sebagai anggota Komisi III, Habiburokhman mengaku siap ke mana saja menegur perwira Polri yang tidak melaksanakan dengan baik. Menurutnya Panja tidak diperlukan, karena selama ini tidak pernah ada Panja terkait pemilu.