Berita Terkini
Nasional

Tudingan Polri Tidak Netral di Pilpres Dianggap untuk Mendongkrak Popularitas

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Sabtu, 18 November 2023 07:55 WIB · 2 menit baca
Tudingan Polri Tidak Netral di Pilpres Dianggap untuk Mendongkrak Popularitas
Ilustrasi. Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Netralitas Polri dalam Pilpres 2024 sempat dipertanyakan. Namun, tudingan tersebut dinilai bisa jadi hanya untuk mendongkrak popularitas pihak tertentu. Sebab, tanpa disertai bukti-bukti nyata.

Pengamat politik Citra Institute Efriza berbicara soal anggapan ketidaknetralan Polri dalam pilpres 2024. Dia menjelaskan, bahwa Polri sudah punya aturan mengenai larangan untuk terlibat dalam politik praktis yang sudah diatur dalam Undang-undang.

Baca Juga: Gen Z dan Milenial Diajak Melek Politik di Pilpres 2024

Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan surat telegram bahwa netralitas Polri mesti dijadikan pedoman untuk seluruh anggota. "Ketidakikutsertaan Polri dalam kegiatan politik praktis sudah diatur dalam UU No 2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Efriza dalam keterangannya kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Kapolri juga sudah menerbitkan telegram Nomor 2407/X/2023 tentang netralitas Polri dalam pemilu yang dijadikan pedoman seluruh anggota Polri.

"terkait hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan pengamanan pemilu," sambungnya.

Baca Juga: Panitia Sebut Ada Pihak yang Sengaja Mengancam dan Menghalangi, Anies Batal Jadi Pembicara di Yogyakarta

Efriza pun khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri tidak berdasarkan fakta, hanya untuk mendongkrak simpatik publik.

"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," ujarnya.