Hati-hati! Ada Modus Penipuan Baru, PPPK Dihubungi Instansi yang Dilamar untuk Ikut Diklat
Bagikan

PUBLIKATU, - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berhati-hati terhadap penipuan yang sedang tren.
Adapun modusnya, pelamar PPPK yang dinyatakan lulus ditelepon mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Pemberian Bantuan Beras 10 Kg hingga Juni 2024
Terkait itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih memastikan seleksi kompetensi PPPK ini tidak dipungut biaya, transparan, serta tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan.
"Kami sudah menyampaikan dari awal pendaftaran seleksi dan penentuan semuanya diatur oleh BKN tidak ada pungutan biaya, modus yang sedang tren saat ini justru yang lulus yang ditelepon. (Penipu) mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat. Mohon tidak dihiraukan," kata Sri dalam keterangan resmi, Senin (20/11).
Adapun sebelumnya, sebanyak 35 pelamar di Kementerian PANRB telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Minggu (19/11) kemarin. Sri menjelaskan seleksi kompetensi PPPK ini diikuti oleh 35 peserta. Empat orang tidak hadir dan telah dinyatakan gugur.
Dia menyebut, seleksi ini diselenggarakan di 11 provinsi, yakni di Provinsi DKI Jakarta, Jogjakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Riau, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Banten, dan Papua.
Tak berhenti pada tahap ini, selanjutnya pelamar harus melewati seleksi kompetensi teknis tambahan. Seleksi kompetensi tambahan dikhususkan untuk para pelamar jabatan Arsiparis, Perencana, Pranata Humas, Analis SDM Aparatur.
"Lalu, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Analis Hukum yang telah lulus ambang batas," jelasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dijadwalkan berlangsung hingga 4 Desember 2023. Pada seleksi kompetensi PPPK kali ini terdapat empat jenis yang diujikan yaitu kompetensi teknis dengan 90 soal, kompetensi manajerial dengan 25 soal, kompetensi sosial kultural dengan 20 soal, dan wawancara dengan 10 soal.
Sebelum memasuki ruangan tes, para peserta wajib menunjukkan beberapa dokumen, seperti kartu ujian dan KTP. Peserta juga harus melakukan registrasi, kemudian diberikan pin peserta serta melakukan body checking. (jpg)