Berharap UML Terbentuk di Baubau, Pj Sekda: Baubau akan Capai Pasar Tertib Ukur

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si yang diwakili PjSekda Kota Baubau Saido Bonsai, S.Sos, M.Si saat membuka sosialisasi kemetrologian yang dirangkaikan dengan penilaian pembentukan Unit Metrologi Legal (UML) di Kota Baubau berharap UML pada akhir tahun 2023 ini sudah terbentuk di Kota Baubau dan tahun 2025 Kota Baubau sudah dapat mencapai pasar tertib ukur.
Baca Juga: HUT Korpri ke-52, Pj Sekda Busel: Semangat Bekerja, Kontribusi Nyata Layani Masyarakat
Artinya, semua alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (alat UTTP) di Kota Baubau sudah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan sehingga kebenaran benar-benar terjamin.
Menurut Saido Bonsai, penerapan standar meterologi legal dalam pembangunan perekonomian khususnya sektor perdagangan akan meningkatkan daya saing produk-produk domestik di pasar internasional. Hal ini dikarenakan adanya pengakuan terhadap hasil pengukuran melalui sistem ketertelusuran yang didasarkan sistem internasional sehingga produk perdagangan domestik dianggap terpercaya karena telah terukur secara akurat.
Baca Juga: Pancaran Kebahagiaan Warnai Penerimaan Hadiah Jalan Sehat Satu Putaran Bersama Gibran
Diungkapkan, Pemkot Baubau harus melaksanakan urusan meterologi legal utamanya pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan. Untuk itu dalam rangka mencapai maksud pelaksanaan metrologi agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku penyelenggara urusan metrologi legal untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan metrologi legal setiap tahunnya.
Karena itu, di tahun 2024 diharapkan sudah tidak ditemukan lagi timbangan yang tidak memiliki tanda tera karena bisa berimplikasi pidana. Sehingga, jangan sampai Masyarakat terkena imbas pidana karena timbangan yang digunakan.
Baca Juga: Anies Panen Kol di Pengalengan dan Dengar Keluhan para Petani
“Untuk mencapai tujuan tersebut Pemkot Baubau mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan metrologi legal di Kota Baubau. Dan untuk proses pembentukan wadah (unit meterologi legal) tersebut silahkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memenuhi dan melengkapi apa yang menjadi persyaratan pembentukan Unit Meterologi Legal (UML Kemetrologian) yang Insya Alah akan terbentuk pada penghujung tahun 2023,”ungkapnya.