Bawaslu Bakal Mengusut Dugaan Pelanggaran Kampanye Aksi Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Aksi Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) menuai kritik. Karena dianggap sedang melakukan kampanye. Akibatnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan akan mengusut dugaan pelanggaran ini.
Terkait itu, Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pengusutan.
Baca Juga: Ganjar Ajak Masyarakat untuk Membantu Korban Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat
"Belum (Ada panggilan dari Bawaslu, Red)," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Senin (4/12) kemarin.
Gibran menjelaskan, dirinya siap dipanggil Bawaslu jika memang ada pengusutan.
Baca Juga: Anies Menyayangkan tidak Adanya Perhatian Pemerintah Atas Pengelolaan Rumah Sejarah di Rengasdengklok
"Jika ada sesuatu yang tidak pas silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami. Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut tanpa aplikasi, itu ya," ucap Gibran.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI Jakarta sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Minggu, 5/12). Penyelidikan untuk memastikan acara membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kampanye atau tidak.