Nasional

Panitia Sebut Tak Ada Intimidasi Polisi atas Seniman Butet Kartaredjasa di TIM

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Rabu, 6 Desember 2023 20:46 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Panitia Sebut Tak Ada Intimidasi Polisi atas Seniman Butet Kartaredjasa di TIM
Butet Kartaredjasa. ( Abdul Rahman/ JawaPos.com)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa mengaku mendapat intimidasi dari aparat kepolisian saat pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Butet menyatakan dibungkam agar tidak berbicara mengenai politik dalam pementasan.

Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Mereka bahkan membantah isu tersebut.

Sekretariat Kayan Production, Indah mengatakan, dirinya sendiri yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

Baca Juga: TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Gelar Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Rabu (6/12).

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Susatyo.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga: Sentilan Gibran Soal Fasiltas SMK di Jateng Belum Modern, Ganjar: Saya Senang, Beliau Siap Debat

Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana mengatakan, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Miko.

Perizinan itu, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. Sehingga dipastikan tidak ada intervensi apapun.

Bagikan