Sehubungan dengan Debat Capres, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Bundaran HI hingga Taman Suropati

PUBLIKSATU, JAKARTA - Polisi mengimbau warga untuk menghindari ruas jalan mulai dari Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, hingga Taman Suropati, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (12/12). Hal itu sehubungan dengan adanya gelaran debat capres-cawapres di Kantor KPU mulai malam nanti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penutupan jalan maupun rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sejak pukul 15.00 WIB.
"Sehingga, pukul 15.00 WIB karena juga bertepatan dengan jam pulang kantor, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari area seputaran KPU ini, bisa menggunakan ruas jalan lainnya," katanya kepada wartawan, Selasa (12/12).
Ia menerangkan, sebanyak 2.120 personel kepolisian akan turut melakukan pengamanan di sekitar KPU. Pengamanan tersebut mulai dilakukan di area Bundaran HI.
"Bundaran HI kemudian nanti di perempatan Agus Salim dengan Imam Bonjol, kemudian juga perempatan Imam Bonjol dengan Diponegoro juga Cokroaminoto sampai nanti ke Taman Untung Suropati," papar Susatyo.
"Sehingga apabila ada kendaraan yang akan masuk ataupun keluar, kami upayakan pengaturan tersebut termasuk juga untuk menjaga apabila memang nanti masing-masing paslon membawa massa penggembira," sambungnya.
Sehingga, ia mengatakan bahwa nantinya akan ada dua jalur yang disiapkan. Jalur pertaman adalah yang di depan KPU khusus untuk para pasangan capres-cawapres dan undangan.
"Sementara jalur dua itu nanti bagi massa pendukung yang menyemarakan kegiatan hari ini," pungkas Susatyo.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama ketiga tim pasangan calon (paslon) telah menyepakati format dan tema debat capres-cawapres peserta Pemilu 2024.
Debat akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dilansir dari laman KPU pada Senin (11/12), debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan digelar perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 dengan tema: Pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.