Berita Terkini
Nasional

Transaksi Janggal Triliunan Rupiah dalam Kampanye Pemilu 2024 Jadi Temuan PPATK

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Jumat, 15 Desember 2023 17:39 WIB · 2 menit baca
Transaksi Janggal Triliunan Rupiah dalam Kampanye Pemilu 2024 Jadi Temuan PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat raker dengan komisi III DPR RI. ( (DERY RIDWANSAH))

PUBLIKSATU, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan temuan terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam kampanye Pemilu 2024. Transaksi tersebut meningkat sejak tiga bulan terakhir.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan peningkatan transaksi secara masif dan mencurigakan.

Khususnya pada pihak-pihak yang kini berkontestasi dan namanya tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) di KPU. ”Kami sudah ikuti mengenai transaksi yang terkait dengan pemilu ini,” papar Ivan setelah kegiatan Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, kemarin (14/12).

PPATK bahkan mencatat kenaikannya mencapai lebih dari 100 persen dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah. Laporan masyarakat mengenai masalah tersebut juga banyak masuk ke PPATK.

Timbulnya kecurigaan itu bermula saat PPATK melihat rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang terpantau flat (statis) atau tidak mengalami pergerakan. Padahal, seharusnya di masa mendekati pemilu ada pergerakan transaksi dari rekening tersebut. Sebab, ada dana yang harus dikeluarkan parpol dan diambilkan dari rekening tersebut.

Sebaliknya, PPATK menemukan adanya pergerakan transaksi dari pihak lain. Khususnya para calon yang tercatat dalam DCT. PPATK telah melakukan pemantauan sejak awal tahun ini. Namun, pergerakan transaksi meningkat pesat tiga bulan terakhir.

Dari temuan itu, kata Ivan, lantas timbul pertanyaan. ”Kalau di RKDK-nya tidak bergerak, lalu pembiayaan tersebut dari mana?” ucapnya.

Sumber-sumber pendanaan di luar RKDK itulah yang membuat PPATK melakukan analisis. Utamanya terkait potensi dana yang mengalir, apakah termasuk dana ilegal.

PPATK telah menyampaikan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sejumlah transaksi yang angkanya luar biasa besar. Ivan mengaku tidak hafal total persisnya. Yang jelas, temuan itu ada pada ribuan nama dalam DCT.

Disinggung nama partai secara khusus, Ivan mengatakan bahwa semua parpol peserta pemilu telah dicek. Tidak ada pembeda. Hal itu dilakukan sebagai bentuk PPATK melaksanakan tugas untuk membantu mengawal pemilu.

Terpisah, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta Bawaslu untuk segera berkoordinasi dengan PPATK. Khususnya mengecek beberapa temuan itu. ”Apa benar aliran tersebut masuk ke calon legislatif yang terdaftar,” katanya.