Diduga tak Transparan, Penilaian SKTT PPPK Busel Didesak Batalkan
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA--Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) Buton Selatan bersama ratusan guru honorer yang merasa dirugikan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu 27 Desember 2023.
Massa menilai seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Busel banyak kecurangan. Sebagian besar massa adalah peserta yang tidak lolos seleksi.
Salah seorang orator La Ode Ali Yopu menegaskan, guru honorer ini menolak hasil tes PPPK, karena dinilai bertentangan dan tidak mematuhi aturan Permenpan, hasil nilai sertifikasi CAT BKN dikurangi. Mereka tak terima dengan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tak transparan.
Dikatakan, guru honorer yang merasa dicurangi menuntut Panselda (Pemda) untuk membatalkan pengumuman PPPK. Karena ada indikasi menabrak aturan, tak transparan dan ada indikasi gratifikasi.
Massa menuntut untuk mencopot Pj Sekda Busel selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah. Mencopot Kadis BKPSDM Busel karena dinilai gagal dalam menjalankan proses seleksi CASN PPPK Kabupaten Buton Selatan tahun 2023. Mencopot Kadis Pendidikan.
Batalkan proses penilaian Panselda karena dianggap sebagai ladang nepotisme dan merusak nama baik daerah.
Alasannya, ratusan peserta PPPK Guru yang diduga digagalkan ini tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan.
Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” imbuh La Armianto salah seorang honorer ditemui di kantor DPRD Busel.
Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak.
Ironisnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.
Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini akan menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan,Kantor Bupati dan DPRD Busel. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.
“Kami meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini, artinya ada beberapa daerah lain tidak melakukan SKTT,” ujarnya.