Polri Libatkan Satpam tuk Kawal TPS Khusus
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Upaya menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 dilaksanakan kepolisian dengan melibatkan banyak pihak. Di antaranya, menggandeng profesi satuan pengamanan (satpam). Di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) khusus, peran satpam nanti cukup penting.
Pelibatan satpam dalam penyelenggaraan pemilu itu disampaikan Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Edy Murbowo. Dia menegaskan, satpam saat ini menjadi sebuah profesi. Menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan.
”Satpam adalah profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas,” katanya seusai tabur bunga dalam rangka HUT Ke-43 Satpam Nasional di TMP Kalibata kemarin (30/12).
Edy menjelaskan, Polri dan personel satpam akan berkolaborasi menyukseskan Pemilu 2024. Terutama pada TPS-TPS khusus. Misalnya, rumah sakit. Nanti petugas KPPS berkeliling ke sejumlah rumah sakit. Dengan begitu, masyarakat yang sedang dirawat tetap bisa menyalurkan hak suaranya. Untuk kelancaran pemungutan suara di TPS khusus di rumah sakit itu, petugas KPPS akan didampingi personel kepolisian. Selain itu, berkoordinasi dengan satpam di setiap rumah sakit.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Security Indonesia (Apjasi) Leonard Abdul Aziz mengatakan, satpam memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu Polri menciptakan kondisi aman dan tertib di area kerjanya. ”Khususnya saat pemilu,” katanya.
Dia mengatakan, asosiasi sudah mengeluarkan instruksi bahwa seluruh personel satpam harus bersifat netral menyambut Pemilu 2024. Dia menuturkan, secara resmi jumlah satpam yang terdaftar sekitar 860 ribu orang. Tetapi, satpam yang belum terdaftar mencapai lebih dari satu juta. (far/idr/wan/c19/oni)