RDP Polemik PPPK Tenaga Guru Batal, DPRD: Kita Cari Solusi Yang Terbaik

BATAUGA-- Rapat Dengar Pendapat (RDP) polemik seleksi CASN PPPK tenaga guru tahun 2023 batal digelar di DPRD Busel, Senin (22/1/2024).
Seyogyanya rapat digelar sekitar pukul 13.00 Wita. Sejumlah honorer PPPK tenaga guru yang merasa dirugikan sudah berada di DPRD Busel. Namun hanya ditemui dua Wakil Ketua I DPRD Aliadi dan Wakil Ketua II Pomili Womal.
RDP tak berjalan mulus hingga pukul 15.00 Wita pihak terkait yakni Panselda tak hadir. Begitupun anggota DPRD lainya. Akhirnya RDP itu batal digelar.
Wakil Ketua DPRD Busel Aliadi mengatakan, DPRD Busel sudah mengagendakan rapat dengar pendapat bersama Panselda terkait polemik seleksi CASN PPPK tenaga guru di Busel. Namun tak berjalan mulus.
Sebab kata dia, pihak terkait dalam hal ini Pemda tak hadir. Tak ada alasan resmi yang terkonfirmasi pihak Pemda tak menghadiri RDP tersebut.
Kata politisi Hanura ini, pihaknya masih menunggu Ketua DPRD Busel yang sementara melaksanakan perjalanan dinas di Kendari menghadiri penerimaan LHKPN Pemkab Busel tahun 2023 di Kendari.
Pasca kembalinya Ketua DPRD Busel lanjut dia, pihaknya akan berembuk ulang untuk diagendakan ulang langkah apa yang dilakukan untuk menerima aspirasi honorer PPPK tenaga guru tersebut. Sehingga polemik ini tak berlarut-larut.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mencari solusi terbaik terkait nasib honorer PPPK tenaga guru Busel sehingga ada kepastian hukumnya.
"Kita mencari solusi yang terbaik, bagaimana nasib honorer PPPK Busel tenaga guru yang menuntut haknya ini, " ujarnya. (aga)