Kelurahan Bukit Wamoono dalam Tahap Kajian Tim Naskah Akademik

PUBLIKSATU, BAUBAU – Rencana pemekaran Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau menjadi Kelurahan Bukit Wamoono maju selangkah lagi. Jumat siang dua Tim Pengkajian Naskah Akademik yang terdiri dari Iip Irawan, MM dan Dr Zainal Abidin dari Unidayan turun langsung di kelurahan Waruruma. Mereka didampingi Kepala Tapem Samson Nanlohy, Camat Kokalukuna Muslidin S.Sos dan Lurah Waruruma Eko, S.Ip.
Tim pengkaji menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Camat Kokalukunana bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kelurahan Waruruma. Tim pengkaji mempertanyakan kesiapan calon Kelurahan Wamoono sesuai persyaratan pemekaran Kelurahan, antara lain syarat dasar, yaitu jumlah penduduk 2.750 jiwa 550 kepala keluarga, luas wilayah 7 kilometer dan sudah berumur minimal 5 tahun. Dari syarat dasar Kelurahan Waruruma menurut Pak Camat mengaku melebihi dari syarat itu. Salah satu contoh, Kompleks Perumnas saja memiliki warga lebih 400 kepala keluarga, umurnya kelurahan Waruruma sudah lebih 30 tahun.
Syarat teknis juga yang dipertanyakan tim pengkaji antara lain, lahan untuk sarana dan prasarana pendukung, seperti lahan pendukung untuk pelayanan publik, seperti lahan untuk kantor Lurah, sarana kesehatan, olahraga, pendidikan dan dan ibadahl. Untuk lahan Kantor Lurah Bukit Wamoono, tersedia lahan sekitar ½ (setengah) hektar di pinggir utara Kompleks Perumnas. Lahan itu merupakan sarana publik yang disiapkan Perum Perumnas yang masuk dalam peta yang diserahkan Perum Perumnas ke pemerintah kota.
Selain itu, Kompleks Perumnas juga memiliki dua masjid, pasar, lapangan voli dan pustu, semua berdiri di atas lahan yang disiapkan Perum Perumnas untuk fasilitas publik. Sebenarnya masih ada dua lagi sarana publik yang belum digunakan yang kini berada di tengah kompleks perumnas.
Tim Pemekaran bersama Lurah Waruruma dan Tokoh Masyarakat di Lokasi Lahan untuk Kantor Kelurahan Bukit Wamoono (Ramli Akhmad)
Tim Pengkaji menagih janji warga soal lahan untuk layanan puklik, dia tidak mau hanya bicara di atas kertas. Karena itu, warga bersama Lurah, ketua RW dan Ketua RT beramai-ramai mengantar Iip Irawan dan Zainal Abidin untuk melihat langsung lokasi yang tersedia. Iip Irawan Puas melihat lahan kantor Lurah dan lahan untuk sarana lainnya. Hanya dia kembali mengingatkan Pak Lurah untuk melengkapi dukumen kepemiliakan lahan tersebut.
Dalam diskusi FGD juga muncul wacana untuk menganti nama Wamoono atau menambah usulan satu nama lagi. Namun tim pengkaji menegaskan nama harus ditetapkan satu saja yang sudah disepekati bersama warga. Namun pada akhirnya tetap mempertahan nama Wamoono. “Kita tidak boleh mundur lagi ke belakang, kita harus maju terus nama yang sudah ditetapkan tahun lalu,” kata La Ode Muhammad Irfan Mihzan yang diamini peserta lain.
Nama Wamoono sebagai perekat kelurahan Waruruma induk dengan Kelurahan Bukit Wamoono yang wilayahnya sekitar 85 persen Kompleks Perumnas Waruruma. Wilayah Waruruma induk sekitar 90 persen merupakan penduduk asli Waruruma. Sementara penduduk Perumnas, berasal dari warga Waruruma, Warga Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi, Muna serta berbagai daerah di luar Sultra, penduduknya multi etnis. Karena Wamoono adalah nenek moyang warga Waruruma yang dulu menempati bukit di atas Kelurahan Waruruma.
Camat Kokalukuna Muslidin mengakui nama Wamoono merupakan perekat dua kelurahan itu. “Saya sepakat, kalau Wamoono merupakan perekat kedua kelurahan yang berdampingan itu nanti,” kata Muslidin, sambil mengingat bagaimana keras gesekan dan perdebatan waktu rapat untuk menyepakati pemakaran tahun lalu itu, tapi begitu muncul nama Wamoono langsung mulus, nyaris tidak ada lagi perbedaan pendapat.