Berita Terkini
Nasional

Bawaslu: Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bareng Tidak Termasuk Objek Pengawasan

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 30 Januari 2024 16:50 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Bawaslu: Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bareng Tidak Termasuk Objek Pengawasan
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - kegiatan Presiden Joko Widodo makan bakso bersama Capres Nomor Urut 2 yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Magelang, Jawa Tengah, tidak termasuk Objek pengawasan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan pernyataan itu kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/1). "Kegiatan dua pejabat negara itu tidak bisa disimpulkan sebagai objek pengawasan. Kalau kampanye pasti kami awasi. Izin kampanye apa enggak?" ujar Ahmad Bagja balik bertanya.

Menurut anggota Bawaslu RI dua periode itu juga, objek pengawasan Bawaslu adalah peserta Pemilu, yang dalam hal ini Capres-Cawapres dan tim kampanye yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bila peserta Pemilu masih menjabat sebagai pejabat negara, sambung Bagja, pihaknya pasti melakukan pengawasan dalam hal dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintahan atau negara.

"Memang bisa diawasi, tapi menggunakan fasilitas pemerintah atau tidak? Dia (Prabowo) sebagai apa? Sebagai Menhan atau sebagai pribadi?" dia balik bertanya.

Menurutnya, ada faktor lain yang bisa dilakukan tindakan penelusuran dugaan pelanggaran oleh Bawaslu terkait makan bakso bareng itu.

"Bawa orang apa tidak? Kemudian (ada ajakan) ayo pilih kami, ayo pilih kami, nah, ada ajakan enggak? Itu yang paling penting," pungkasnya.

Bagikan