Dinas P3A Buteng Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PUBLIKSATU, LABUNGKARI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kecamatan-kecamatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan informasi serta pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO yang harus segera diselesaikan.
Dengan adanya sosialisasi ini,diharapkan peserta yang hadir dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi atau menghindari segala bentuk gangguan atau ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak serta TPPO.
Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik, maupun seksual bisa terhindarkan.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Buteng, Dr Anzar Zamilu, mengatakan perempuan dan anak merupakan pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan dan berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korban.
Menurutnya, penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gawai.
"Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban. Seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan," ungkap Anzar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024).
Jika semua ikut terlibat dan berpartisipasi, maka tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak bisa dicegah. "Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati yang sudah terjadi," tandasnya.
Maka itu, pihaknya menggencarkan sosialisasi ini juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Dengan partisipasi dan kepedulian masyarakat, maka perempuan dan anak korban kekerasan benar-benar mendapatkan dukungan dan perlindungan, sehingga ada keberanian untuk menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik, maupun seksual.
"Pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun TPPO memerlukan penanganan yang tepat dan melibatkan berbagai lembaga dan juga partisipasi masyarakat," tukasnya.
Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga ini mencontohkan, ketika melihat laki-laki dan perempuan sedang berduaan di tempat sepi, bisa pura-pura bertanya atau memanggil orang-orang terdekat dan pura-pura mendiskusikan sesuatu di tempat itu.