Berita Terkini
Sultra

THR Pegawai Pemkab Muna Mulai Dicairkan

Oleh Anuardin · Kamis, 4 April 2024 12:34 WIB · 1 menit baca
Bagikan
THR Pegawai Pemkab Muna Mulai Dicairkan
Ketgam : Kepala BKAD Kabupaten Muna, Abdul Salam (Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai ASN di Muna. Pencairan THR tersebut dilakukan mulai minggu ini.

"untuk THR beberapa dinas sudah dicairkan mulai minggu ini, Dinas yang lain masi dalam proses,"ujar Kepala BKAD Muna, Abdul Salam, Selasa, 03/04/2024.

Selain THR untuk pegawai, lanjut Salam THR untuk anggota DPRD juga dicairkan mulai minggu ini. Kini pencairannya masi dalam proses.

"Yang ajukan permintaan kita proses termasuk THR DPRD dan hari ini sudah cair beberapa dinas,"ujarnya.

Salam mengatakan untuk membayar THR pegawai di Muna sebesar Rp 30 miliar. Pembayaran THR itu dituangkan dalam Peraturan Bupati. Sedangkan untuk besaran THR yang diterima masing-masing pegawai mengikuti jumlah gaji pokok.

"Total THR sekitar Rp 30 miliar, dasar gaji bulan Maret, dasar gaji semua komponen. Sudah dituangkan dalam perbub,"pungkasnya. (Anuardin)

Bagikan