Cipta Kondisi, Polsek Kokalukuna Amankan 83 Liter Arak
Bagikan

BAUBAU - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Polsek Kokalokuna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras, sajam dan penyakit masyarakat lainya, Senin (08/04/2024).
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH SIK MSi melalui Kapolsek Kokalokuna Polres Baubau Ipda Joni Arani SH MH mengatakan bahwa kegiatan razia ini dipimpin langsung olehnya bersama personil Polsek Kokalokuna lainya melaksanakan KRYD.
"Dari pelaksanaan KRYD tersebut kami melakukan pemeriksaan di rumah-rumah masyarakat di Kelurahan Sukanaeyo dan Kelurahan Liwuto Kecamatan Kokalokuna Kota Baubau yang di duga menyimpan minuman keras tradisional untuk di jual ke masyarakat," katanya pada publiksatu.co, kemarin.
Polsek temukan miras tradisional di rumah milik ZZ (44) tahun sebanyak sebanyak 10 botol aqua ukuran 1,5 Liter di rumah milik WA, 70 tahun ditemukan minuman tradisional jenis arak sebanyak 1 jerigen (ukuran 20 L), 1 jerigen (ukuran 20 L, isi sisa 1/4), 13 botol aqua (ukuran 1,5 L), 2 botol aqua (ukuran 600 ml).
Di rumah milik WN 41 tahun ditemukan pula minuman tradisional jenis arak sebanyak 1 jerigen (ukuran 20 L), 1 botol aqua (ukuran 1,5 L), 1 botol aqua (ukuran 600 ml).
Selanjutnya hasil dari patroli tersebut Barang Bukti minuman tradisional jenis arak berjumlah 83 liter diamankan dimako Polsek Kokalokuna guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kokalokuna Ipda Joni Arani, menambahkan tujuan operasi miras menjelang perayaan Iduln Fitri 1445 H adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman beralkohol ini.