Sempat Tertunda, Minggu ini Anggaran ADD Triwulan Satu Di Muna Mulai Dicairkan

PUBLIKSATU, RAHA -- Setelah melalui rapat yang panjang antara pihak DPMD dan TAPD yang dipimpin oleh Sekda Muna diputuskan sebanyak 124 Desa di Kabupaten Muna akhirnya bisa mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk triwulan pertama.
"Kita sudah rapatkan dengan Keuangan yang dipimpin oleh pak Sekda ADD sudah bisa kita cairkan dalam minggu ini,"ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Muna Fajaruddin Wunanto, Senin, 06/05/2024.
Fajaruddin mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses pencarian ADD untuk diajukan kepada Badan Kuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna.
Fajar mengatakan sebanyak 124 desa sudah mengajukan pencairan ADD untuk triwulan pertama. Saat ini bendahara DPMD sedang memproses administrasi pencarian.
"Hari Jumat kemarin kami sudah ajukan pencairan dan rupanya sudah ditandatangani, sekarang Bendahara lagi proses administrasinya,"ujarnya.
Ia memastikan proses pencarian tidak akan ada lagi hambatan. Dalam minggu ini seluruh Anggaran Dana Desa dari 124 desa akan dicairkan.
"Dalam waktu satu dua hari ini sudah cair semua, semua kepala desa kami sudah sampaikan untuk segera mengajukan pencairan, dan beberapa kepala desa kami sudah proses pencairannya,"ungkapnya.
Mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Muna ini mengungkapkan untuk pencairan ADD untuk triwulan pertama, setelah itu diajukan pencairan triwulan dua dan seterusnya.
"Untuk pencairan ini untuk triwulan satu dulu yaitu, Januari, February dan Maret, setelah itu pencairan triwulan dua dan seterusnya,"tukasnya.
Sedangkan untuk Dana Desa lanjut Fajar sudah hampir seluruh desa telah melakukan pencarian, tinggal beberapa desa belum cair.
"Kalau untuk Dana Desa sudah hampir semua desa sudah cair, tinggal beberapa desa belum cair karena masih tahap evaluasi,"pungkasnya. (Anuardin).