Ketua KPUD Muna Resmi Lantik 110 Anggota PPK Kecamatan

RAHA --- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna secara resmi melantik 110 anggota Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur pada bulan November 2024 mendatang.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji tersebut berlangsung dengan khidmat dan sukses di salah satu hotel di Kota Raha, Kamis,16/5/2024.
Ratusan anggota PPK kecamantan tersebut akan bertugas untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Muna dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.
Ketua KPU Muna, La Ode Askar Adi Jaya mengatakan 110 anggota PPK tersebut diputuskan setelah mengutip proses seleksi yang ketat mulai dari seleksi Administrasi, Seleksi CAT dan seleksi wawancara.
Ia mengatakan KPUD kabupaten Muna menetapkan anggota PPK tersebut atas kesepakatan semua komisioner. Selain itu menepis isu bila terpilihnya anggota PPK tersebut tidak ada titipan murni karena kemampuan masing-masing anggota PPK saat mengikuti proses seleksi.
"Saya mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik. Kalau isu titipan, itu tidak benar,"ucapnya.
Askar berpesan kepada seluruh anggota PPK yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik dan independen. Selain itu, PPK juga selalu menjaga integritas dan tidak tergodah dengan iming yang bisa mencederai institusi penyelenggara pemilu.
"Harapan kami dalam menjalankan tugas harus menjaga dan memiliki integritas, bisa memahami regulasi dengan baik, paham tugas pokok, dan bertanggung jawab. Jalankan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"pesannya.
Selain itu, Askar menyampaikan kepada seluruh anggota PPK setelah dilantik agar membangun komunikasi dengan pihak pemerintah kecamatan diwilayah kerja masing-masing.
"Tentu PPK kembali di kecamatan agar membangun komunikasi dengan stekholder kecamatan termasuk urusan keamanan,"ujarnya.
Karena sudah masuk tahapan Pilkada Ketua KPUD Muna itu menekankan kepada seluruh PPK agar secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan terkait pemutakhiran data pemilih.
"Untuk pemuktahiran data untuk berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kemudian perkenalkan kepada mereka bahwa kalian adalah penyelenggara pemilu,"tegas Askar.