Berita Terkini
Kepton

Pj Bupati Buteng, Busel dan Buteng Dilantik

Oleh Nusma Nagara Muli · Kamis, 30 Mei 2024 11:41 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pj Bupati Buteng, Busel dan Buteng Dilantik
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto melantik 3 Pj Busel (Nusma)

PUBLIKSATU, KENDARI-Tiga Penjabat Bupati di wilayah kepulauan Buton resmi berganti, Selasa (28/5/2024). Pengucapan sumpah dan pengukuhan Pj Bupati itu dipimpin Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, sore kemarin.

Sekda Buton Tengah H Kostantinus Bukide dilantik sebagai Pj Bupati Buton Tengah. Ia menggantikan Andi Muhammad Yusuf yang sudah berakhir masa jabatannya 22 Mei 2024. Ini berdasarkan SK Kemendagri dengan nomor SK 100.2.1.3/1108 tanggal 28 Mei 2024.

H Kostantinus Bukide pernah menjabat Kabag Hukum Setda Baubau, Plt Sekda Busel, Kadis Sosial Busel. Terakhir menjabat Sekda Buteng dibawah pimpinan era Bupati Samahudin (La Ramo).

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra Andi Parinringi dilantik sebagai Pj Bupati Buton Selatan. Ia menggantikan La Ode Budiman yang berakhir masa jabatannya 27 Mei 2024. Parinringi dilantik sebagai Pj Bupati Busel dengan Nomor SK 100.2.1.3/1107 tahun 2024.

Andi Parinringi pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe 2013 – 2018. Pj Bupati Kolaka Utara 2023-2024.

Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna dilantik sebagai Pj Bupati Buton menggantikan La Ode Mustari. Pelantikan La Haruna berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3/1106 tahun 2024.

Akhir masa jabatan Pj Bupati Buton La Ode Mustari seharusnya baru berakhir pada 4 September 2024. Ia mengundurkan diri karena berencana mencalonkan diri sebagai Walikota Baubau.

Haruna juga pernah menjabat Pj Bupati Kolaka Timur. Pernah menjabat Kadis Pertanian Busel.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memimpin pengucapan sumpah janji jabatan tiga Pj Bupati di wilayah kepulauan Buton itu

“Demi Allah saya bersumpah memenuhi kewajiban sebagai Pj Bupati Buteng, Busel dan Buton. Dengan sebaik baiknya dan seadil- adinya memegang tenguh UUD 1945 dan manjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Pj Gubernur Sultra Andap yang di ikuti tiga Pj Bupati yang di lantik.

Ada beberapa informasi penting yang dipertegas Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Terkait amanah dan tanggung jawab Pj Bupati. Berkaitan netralitas ASN. Penekanan inflasi daerah. Penyelenggaraan pemerintahan didaerah.

Ia juga meminta agar kepala daerah mempedomani SK Menteri Dalam Negeri juga Permendagri No 4 tahun 2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Pj, yakni mutasi ASN, batalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, buat kebijakan pemekaran daerah, buat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Bagikan