Bimtek ARIP Guna Tingkatkan Optimalisasi Perhitungan Iuran JKN
Bagikan

BAUBAU - BPJS Kesehatan Cabang Baubau menyelenggarakan bimbingan teknis untuk penanggungjawab informasi dan koordinator atau person in contact (PIC) aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda) pada Selasa (11/06). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh pic dalam menggunakan aplikasi ARIP guna mendukung optimalisasi perhitungan dan rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, menyampaikan bahwa aplikasi ARIP ini telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sejak 2021 yang lalu, dan telah menjadi alat bantu utama dalam perhitungan iuran JKN bagi segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negera (PPU PN).
“Aplikasi ini dirancang untuk memastikan akurasi, kecepatan, dan akuntabilitas dalam proses penagihan iuran wajib dari pemerintah daerah. Dengan ARIP, proses verifikasi data PNS daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien, serta menyediakan data yang dibutuhkan untuk audit oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Pelatihan bimbingan teknis ini mencakup berbagai aspek teknis penggunaan aplikasi ARIP, mulai dari dasar-dasar pengoperasian hingga fitur-fitur canggih yang dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pembayaran iuran JKN,” ungkap Diah.
Diah menyatakan dalam kegiatan ini, hadir perwalilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah bendahara keuangan dari instansi pemerintah daerah yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau. Dalam sambutannya, Diah menekankan pentingnya pelatihan ini bagi keberlangsungan program JKN di masing-masing daerah.
“Aplikasi ARIP bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga kunci untuk memastikan bahwa setiap pegawai negeri sipil (PNS) di daerah mendapatkan hak jaminan kesehatan mereka dengan tepat. Melalui pelatihan ini, kami berharap para pic dapat lebih mahir dan siap mengimplementasikan ARIP di instansi masing-masing. Sehingga data iuran yang dihasilkan dapat lebih akurat,” ujarnya.
Diah juga menambahkan bahwa para peserta kegiatan juga akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan simulasi langsung menggunakan aplikasi, sehingga dapat menjalankan aplikasi ini secara mandiri ketika kembali ke daerah masing-masing.
“BPJS Kesehatan berencana untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi aplikasi ARIP, serta memberikan dukungan teknis secara berkala kepada para PIC di berbagai daerah. Dengan demikian, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mengelola iuran JKN dengan lebih baik, sehingga manfaat JKN dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya para pegawai negeri,” sambung Diah.
Kepala Sub Bagian Gaji BPKD Kabupaten Buton, Hamsir mengungkapkan antusismenya selama mengikuti kegiatan bimtek ARIP. Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena apa yang sebelumnya tidak kami ketahui dapat dengan jelas dijabarkan dalam kegiatan bimtek ini. Artinya data yang kami upload dari sistem SIM Gaji yang terekonsiliasi untuk iuran wajib pegawai, baik iuran 4% untuk BPJS dan 1% untuk Pegawai, data perorangnya itu kami bisa tarik secara keseluruhan, sebagai bahan Rekon dengan BPJS Kesehatan,” kata Hamsir.
Hamsir juga menyampaikan bahwa kedepan, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan iuran JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau.
“Untuk kedepannya agar bimtek untuk pic aplikasi ARIP ini jangan hanya dilaksanakan satu kali saja, kalau bisa dilaksanakan dua kali dalam setahun atau bahkan lebih sering lagi. Kami juga berkomitmen untuk memastikan akurasi perhitungan iuran bagi seluruh PNS di wilayah kerja kami, dengan ini maka kami juga turut berperan dalam memperkuat sistem JKN,” tutup Hamsir.