Pasangan Calon Bupati Muna Bachrun - Asrafil Resmi Kantongi Form Persetujuan Parpol KWK Dari PDI-P

PUBLIKSATU, RAHA -- PDIP secara resmi memberikan rekomendasi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Dalam kegiatan yang digelar di kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), sejumlah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi adir untuk menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dari sekian banyak calon Kepala Daerah yang hadir di DPP, salah satu Calon Bupati dan calon wakil bupati Muna Bachrun - Asrafil juga hadir menerima Form B. Persetujuan Parpol KWK atau sering di dikenal B1 KWK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDI-P Kabupaten Muna La Ode Freby Rifai saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 14/08/2024.
Menurut Freby, penerimaan B1 KWK itu, Bachrun didampingi oleh seluruh delegasi dari DPC Kabupaten Muna dan Delegasi DPW PDI-P Sulawesi Tenggara.
"Iya benar, baru selesai pak Bachrun terima Form B. Persetujuan Parpol KWK di DPP,"ungkapnya.
Sementara itu Calon Bupati Muna Bachrun saat di konfirmasi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDI-P yang telah merekomendasikan dirinya sebagai calon Bupati Muna dan La Ode Asrafil Ndoasa sebagai calon wakil bupati Muna pada pilkada 24 November 2024.
"Alhamdulillah, ini B1KWK PDIP, dalam waktu dekat akan menyusul partai lain kita tunggu saja,"ujarnya.
Setelah resmi mengantongi Form B. Persetujuan Parpol KWK dari PDI-P sebagai dasar mendaftar untuk mendaftar di KPU, kini Bachrun - Asrafil sedang menunggu Form B. Persetujuan Parpol KWK partai lain seperti Partai Nasdem, PBB dan PKS, mengingat PDI-P hanya 5 kursi di DPRD, masih satu kursi untuk memenuhi syarat enam kursi atau 20 persen untuk pendaftaran di KPUD. (Anuardin)