FPIK Unidayan Diduga Serobot Lahan Warga Kamelanta, Pemilik Tanah Keberatan

PUBLIKSATU, KAPONTORI - Satman warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton menyampaikan sikap protes kepada pihak Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan).
Satman menunjukan protes disebabkan, diduga pemasangan papan Marine Station Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unidayan terpasang diatas lokasi tanah miliknya.
"Saya merasa keberatan dan merasa dirugikan dengan dipasangnya papa ini di tanah miliku," ucap Satman kepada koran uni ditemui di kediamannya desa Kamelanta Kecamatan Kapontori, kemarin.
Ia mengklaim, tanah miliknya yang berada dipinggir jalan poro arah Ereka Kabupaten Buton Utara (Butur) seluas 13×28 meter. Ukuran tersebut, kata dia, berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang dimiliki.
Diperkirakan, pihak pemilik usaha marine station dalam hal ini fakultas perikanan tersebut memasang papan station antara tahun 2013-2014 dengan kata lain sudah berjalan selama 10 atau 11 tahun pasalnya, ia berpatokan saat pertama membangun rumah ketika masih di belakang pada tahun 2012.
Dikatakan, posisi papan station tersebut sempat terpasang dua kali. Ditempat pertama masi berada di lahan warga begitu pula saat dipindahkan masi tetap berada diatas lahan milik warga.
"Ditempat pertama masih diatas tanah milik saya, kemudian kalau tidak sekitar dua atau tiga tahun lalu mereka pindahkan tapi masih berada diatas tanah milik saya. Kalau tidak salah mereka pinda karena sempat tercabut," kata seraya menceritakan kronologisnya.
Satman yang sehari-harinya pekerja serabutan tersebut, menyayangkan tindakan yang dipertontonkan pihak kampus ketika melakukan pemasangan papan station baik pemasangan pertama maupun kedua sedikit pun tanpa melalu minta izin.
Sementara itu, Dekan FPIK Unidayan Supasman membenarkan adanya pemasangan papan marine station FPIK Unidayan di desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori.
Hanya saja, kata dia, kalau bukan tahun 2011 atau diatas tahun 2011 saat pemasangan papan station tersebut pihaknya tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut sudah ada pemiliknya.
"Kami juga belum tahu bahwa tanah itu ternyata sudah ada yang punya, kami dulu pasang itu posisi dulu belum menghalangi siapa punya lahan untuk itu pada saat itu masih lahan kosong," katanya.
Pun, ujar dia, papan yang sudah terlanjur berdiri diatas tanah dan ternyata lahan ada pemiliknya kemudian pemiliknya keberatan, maka pihaknya secepatnya akan mencabut papan statuon tersebut.