DPS Pilkada Busel 66.008 Jiwa
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA--Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buton Selatan ditetapkan sebanyak 66.008 jiwa untuk Pilkada serentak 2024. KPU Buton Selatan menemukan ada pemilih ganda.
Ini berdasarkan pleno KPU Busel awal Agustus lalu. DPS itu tersebar157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 70 desa kelurahan tujuh kecamatan se Busel terdiri 32.039 pemilih laki-laki. 33.969 jiwa perempuan.
Ketua KPU Busel Hastun SPd MH menyatakan, penetapan DPS berdasarkan hasil pemutakhiran data oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) saat pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah pemilih.
"Kami juga menemukan beberapa masalah sebelum tahapan penetapan DPS. Masih ditemukan banyak warga Buton Selatan yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda dan identitas kependudukan lebih dari satu," ujarnya.
Untuk itu, kata dia pihaknya melakukan pemutakhiran data agar bisa dipastikan bahwa untuk satu orang memiliki satu nama sehingga nantinya sudah tidak ada data ganda.
Ia menjelaskan solusinya melalui tahapan pembuktian otentik. Dengan tujuan untuk memastikan pemilik hak pilih mempunyai data yang ganda atau hanya kemiripan pada nama. Karenanya sangat penting dilakukan sebagai antisipasi kecurangan.
“Boleh jadi data yang dibuktikan memang benar adanya dan bukan data ganda. Apabila tanpa pembuktian dan langsung menghilangkan data begitu saja, hal itu sama saja menghapus hak pilih seseorang,” jelasnya.(aga)