Berita Terkini
Kepton

Polemik Warga Kamelanta dengan FPIK Unidayan Berakhir Damai

Oleh Murdin · Senin, 26 Agustus 2024 02:29 WIB · 2 menit baca
Polemik Warga Kamelanta dengan FPIK Unidayan Berakhir Damai
Polemik Warga Kamelanta dengan FPIK Unidayan Berakhir Damai (Murdin)

PUBLIK SATU, BAUBAU - Polemik plang Marine Station Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Dayanu Ikhsanuddin (FPIK-Unidayan) akhirnya berujung damai alias kedua bela pihak saling memaafkan.

Suasana saling memaafkan antara kedua bela pihak baik Satman warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton maupun pihak pihak FPIK Unidayan disaksikan pihak Pemerintah Desa serta elemen masyarakat setempat.

"Sudah ada titik temu, pak Satman itu sudah berbesar hati mau menerima itu, kami sama-sama mengatakan bahwa ini sudah selesai itu dihadapan pemerintah desa dan warga," ucap Sumitro Wakil Dekan mewakili Dekan FPIK Unidayan ditemui di kantornya, jumat 23/8.

Sebelumnya, pihak FPIK Unidayan beberapa mengunjungi lokasi desa Kamelanta dan terakhir pada hari kamis 22 Agustus 2024 untuk memastikan kembali letak posisi tempat pemasangan plang marine station.

FPIK Unidayan melibatatkan Kepala Desa Kamelanta, pemilik tanah pertama, warga setempat serta pak Satman dengan tujuan dilakukan pengukuran kembali batas tanah milik pak Satman seluas 28×13 m².

Posisi tanah milik Satman yang terletak dipinggir jalan poros arah Buton Utara (Butur) tersebut, ketika dilakukan pengukuran dari depan kebelakan sepanjang 28 meter didapati posisi plang masuk dihalaman rumah pak Satman.

Namun karena tidak puas dengan hasil pengukuran pertama sempat dilakukan pengukuran beberapa kali, pengukuran ulang dilakukan dari patok belakang kedepan didapati posisi plang berasa di bahu jalan alias posisi plang tidak masuk di halaman rumah pak Satman.

"Asumsi itu mengatakan kami bahwa plang itu memang dibahu jalan," timpalnya seraya membantah posisi plang masuk di lokasi tanah pak Satman.

Secara historis, pihak Unidayan memiliki tanah dibeli pada tahun 2010-2011 yang letaknya sekitar beberapa meter berada dibelakang lokasi tanah pak Satman. Diketahui tanah tersebut digunakan untuk kebutuhan station lapangan penelitian, uji coba dan lain-lain.

Diktakan, keberadaan station marine FPIK Unidayan menjadi penyebab tercipta hubungan kekeluargaan warga desa Kamelanta dengan pihak FPIK Unidayan. Pihaknya juga mengklaim bisa berkontribusi kepada masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan air bersih.

Karena sudah sudah terbangun kekeluarga, sehingga menurut dia adanya polemik tersebut warga setempat termaksud Bhabinsa dan Kepala Urusan (KAUR) Desa tersebut saat melakukan pencabutan plang karena tidak memiliki kepentingan apapun.

"Sehingga langkah orang-orang disana itu adalah orang-orang yang terpanggil nuraninya pak, kami tidak sama sekali memberikan imbalan, kami tidak sama sekali memberikan uang. Biar harga rokok pun tidak pernah, pak KAUR yang buka itu tidak pernah itu tidak imbalan jasa," terangnya.