Berita Terkini
Muna

PT. DNA Undur Diri, Anak Cabang PT. Japfa Tbk Bakal Serap Semua Jagung Petani Di Muna

Oleh Anuardin · Selasa, 3 September 2024 01:43 WIB · 2 menit baca
PT. DNA Undur Diri, Anak Cabang PT. Japfa Tbk Bakal Serap Semua Jagung Petani Di Muna
Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta Bersama jajaran Pemda Muna dengan pimpinan cabang PT. Sentosa Utama Lestari usai sosialisasi standarisasi jagung.

RAHA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah menjalin kerja sama dengan salah satu Investor jagung yang siap membeli hasil produksi jagung petani Kabupaten Muna.

Infestor tersebut adalah PT. Sentosa Utama Lestari merupakan perusahaan agrikultur terpadu yang bergerak di bidang pengolahan jagung kering. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Japfa Comfeed Tbk.

Kerjasama itu dilakukan setelah pemerintah daerah Kabupaten Muna putus kontrak dengan PT. DNA yang semula sebagai investor pembelian jagung kerin di Kabupaten Muna menyatakan mundur.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muna Anwar Agigi mengatakan mudurnya PT. DNA karena persoalan finansial, saat ini pengelolaanya ditangani langsung UPTD Dinas Pertanian.

Selain itu pihak Pemda Muna tengah membangun kerja sama dengan pihak Investor dari PT. Sentosa Utama Lestari yang merupakan anak perusahaan dari PT Japfa Comfeed Tbk.

"Sekarang lagi proses rintisan, proses administrasi, hasil petani bisa digunakan oleh Japfa sehingga Petani cukup dibawah jagungnya tapi sudah distandarisasi langsung dibeli,"ungkapnya.

Menurut dia, secara finansial PT. Sentosa Utama Lestari jauh lebih siap dibandingkan dengan perusahaan sebelumnya.

"Anak cabang dari PT Japfa Comfeed Tbk itu jauh lebih siap karena mereka ini jasa pengguna akhir karena suplayer itu jualnya kemereka,"ujarnya.

Anwar menerangkan, bila diantar di pabrik masih basah maka dikenakan Rp 325/kg untuk biaya standarisasi seedangkan jagung tongkol lepas kulit Rp 450/kg. Kalau masih dengan kulitnya maka petani menyiapkan biaya untuk standarisasinya Rp 500 /kg.

Ia berharap ada kelompok-kelompok yang organisir hasil petani sehingga bisa membawa hasil petani minimal hasil pipilan 25 ton atau 35 ton jagung tongkol.

"Itu ada hitungannya, ada biaya tenaga kerja, biaya listrik, operator, kuality kontrol termasuk PAD didalam. Harga itu jauh lebih murah daripada dilaksanakan sendiri petani. Jadi kita mudahkan urusannya,"terangnya.

Kemudian misalnya sudah masuk standarisasi lalu pihak Japfa menawari harga belum masuk dalam harga standar, maka jagung bisa dititip digudang pabrik. Karena Japfa groop juga mengikuti harga pasar, maka proses tunda jual itu dibolehkan.

"Makanya saya sampaikan ini bagusnya diorganisir dengan para suplayer supaya sekali bawah bisa dipenuhi qoata tangki sekitar 25 - 35 ton jagung,"ujarnya.