Nasional

Uking Djasa Sebut Kotak Kosong Pilkada Mubar Kehendak Parpol

Oleh La Gola · Senin, 2 September 2024 15:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Uking Djasa Sebut Kotak Kosong Pilkada Mubar Kehendak Parpol
Ketua DPD Golkar Mubar, H. Uking Djasa (La Gola)

PUBLIKSATU, LAWORO-Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mubar tahun 2024 bisa dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon (Paslon) yakni La Ode Darwin-Ali Basa.

Pasalnya sampai saat ini belum ada pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang menyusul ikut mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar, pasca pendaftaran La Ode Darwin-Ali Basa beberapa hari lalu.

Potensi melawan kotak kosong didepan mata bagi pasangan La Ode Darwin-Ali Basa. Apalagi 8 partai pemilik kursi di DPRD Mubar hasil pemilu 2024 ini plus 3 partai non kursi memberikan dukungan. Ke 8 partai pemilik kursi tersebut yakni PDIP, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PPP, Gerindra, dan PBB. Sementara 3 partai non seat di Mubar yang memberikan dukungan yaitu PKS, PSI, dan PAN. Total keseluruhan partai pengusung pasangan La Ode Darwin -Ali Basa sebanyak 11 partai.

Ketua DPD Golkar Mubar, H. Uking Djasa mengatakan, pasangan La Ode Darwin-Ali Basa melawan kotak kosong adalah kehendak partai politik. Jadi bukan hasrat atas pasangan balon tersebut. "Bukan sebuah skenario. Tetapi ini adalah pertemuan kehendak yang sama-sama menganalisa bahwa la Ode Darwin-Ali Basa akan memenangkan pertarungan ini,"ungkapnya.

Unsur wakil ketua DPRD Mubar itu menyampaikan bahwa partai politik tidak akan mau berada pada posisi yang kalah. Semua partai pasti ingin menang. Bodoh amat partai politik memberikan dukungan atau mengusung calon yang berada pada posisi kalah.

"Sehingga kami ketemu dalam satu titik atau satu bingkai. Bahwa hanya pasangan La Ode Darwin-Ali Basa lah menurut analisa politik dari masing-masing partai politik yang akan bisa memenangkan pertarungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mubar 2024 ini. Tidak ada partai politik yang mau kalah,"ujarnya.

Pilkada melawan kotak kosong bagi sebagian kalangan masyarakat bagian dari kemunduran demokrasi. Dibantah tegas oleh Uking Djasa. Menurut dia tidaklah elok rasanya satu pasanga itu tidak sesuai dengan demokrasi.

"Kalau tidak sesuai, kenapa diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bahwa kenapa Pilkada Mubar hanya diikuti satu pasangan calon, karena kami dari semua partai pengusung dan pendukung ini tidak mau mendukung, memilih atau berpihak pada calon bupati yang kalah. Kira-kira begitu,"terangnya.(Gola)

Bagikan