KPUD Muna Resmi Tetapkan Lima Pasangan Calon Bupati Muna, Besok Pencabutan Nomor Urut

PUBLIKSATU, RAHA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menggelar tapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati. Rapat penetapan calon Bupati tersebut digelar secara internal di Kantor KPUD Muna, Minggu, 22/08/2024.
Ketua KPUD Muna La Ode Askar mengungkapkan sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bahwa pada tanggal 22 September 2024 adalah tahapan penetapan Pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati.
Berdasarkan hasil penelitia dan verikasi berkas administrasi pendaftaran, kelima pasangan calon kepala daerah Bupati Muna dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Muna pada perhelatan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Sesuai tahapan Pilkada bahwa 22 September 2024 adalah tahapan penetapan pasangan calon dan sesuai yang melakukan pendaftaran bahwa kelima calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan calon wakil Bupati Muna 2024,"ungkap Ketua KPUD Muna La Ode Askar Adijaya.
Kemudian lanjut Askar, KPUD Muna akan menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut pasangan calon yang rencananya akan di gelar tanggal 23 September di Gedung SOR La Ode Pandu pada pukul 09.00 WITA.
"Setelah dilakukan penetapan pasangan calon maka sesuai tahapan dimana tanggal 23 September besok KPU Muna akan menggelar proses penetapan mengundian nomor urut dan akan dilaksanakan di SOR La Ode Pandu,"ujarnya.
Dalam proses undian nomor urut, KPUD Muna akan membatasi peserta yang akan mendampingi pasangan Calon masing-masing sebanyak 50 orang. Hal itu telah disepakati bersama dengan masing-masing LO pasangan calon, pihak kepolisian dan TNI saat rapat koordinasi beberapa hari lalu.
"Berdasarkan rapat koordinasi KPUD Muna yang dihadiri LO pasangan calon, Kepolisian dan TNI dimana sesuai SOP dimana didalamnya telah disepakati beberapa hal diantaranya masing-masing pasangan calon menghadirkan pendukungnya 50 orang sudah termasuk pasangan calon dan partai pengusung dan para istri pasangan calon,"Terang Askar.
Askar juga menyampaikan dalam pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muna akan dilakukan secara live melalui canel YouTube maupun Facebook milik KPU.
"Kita akan live melalui canel YouTube, Instagram dan Facebook milik KPU milik KPUD Kabupaten Muna,"pungkasnya. (Anuardin)