Tiba Di Muna Pjs Bupati Sampaikan ASN Punya Hak Politik Tapi Hindari Yang Bisa Berdampak Hukum

RAHA - Usai dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna pada 24 September 2024 Yuni Nurmalawati yang juga Asisten II Sekretariat Provinsi Sulawesi Tenggara didampingi oleh Sekda Muna Eddy Uga tiba di Muna dan disambut oleh kepala OPD dengan sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemkab Muna, Rabu, 25/09/2024.
Hari pertama tiba di Muna, Yuni akan menjalani sejumlah agenda diantaranya pertemuan silaturahmi dengan forkopimda, kepala OPD lingkup Pemkab Muna dan menghadiri Paripurna DPRD Muna tentang penyerahan dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
"Agenda pertama sebentar membacakan pidato pengantar nota Keuangan APBD di DPRD ini yang saya disampaikan oleh pak Sekda,"ujar Yuni.
Terkait situasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Yuni menegaskan tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna. Ia menyampaikan ASN punya hak politik makanya setiap ASN harus lebih bijak dalam menentukan Pilihan.
Selain itu, mantan PJ. Sekda Butur ini mengingatkan kepada seluruh ASN agar menghindari hal-hal yang bisa berdampak secara hukum.
"Kita akan mengingatkan lagi bagaimana ada aturan secara tegas dimana ada Undang-undang yang mengatur tentang Netralitas ASN, kita akan menghindari hal-hal yang mengakibatkan bermasalah secara hukum karena bagaimana pun juga mereka (ASN-red) punya hak politik namun kita menggunakan cara yang bijak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya. (Anuardin)