Hari Pertama Bertugas Sebagai Pjs Bupati Muna, Yuni Hadiri Agenda Paripurna DPRD Tentang APBD-P

RAHA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Muna menggelar rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Kumuh, Raperda APBD Perubahan dan Raperda Perjanjian Kerja Sama Pihak ke tiga tentang digitalisasi. Tiga Agenda Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Pjs. Bupati Muna Yuni Nurmalawati, Rabu malam, 25/09/2024.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Muna menyampaikan kepada seluruh Anggota DPRD Muna agar bisa menerima dirinya menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Muna.
Kata dia, berdasarkan keputusan Mendagri Asisten II Setda Provinsi Sulawesi Tenggara itu mendapat amanah menjadi Pjs Bupati Muna selama Plt Bupati melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara.
"Jadi selama dua bulan kedepan saya akan bersama-sama dengan teman-teman Anggota DPRD untuk menjalankan perintah dari perundang-undangan, saya sangat mengharapkan sport dan kerjasama dari teman - teman anggota DPRD,"ujar Yuni.
Selain itu, dalam membacakan nota pengantar keuangan APBD Perubahan tahun 2024, Yuni menyebut belaja darah sebelum perubahan mengalami peningkatan sekitar Rp 1,03 triliun lebih. Setelah perubahan Rp 1,035 triliun lebih.
"Bertambahnya belanja disebabkan pembayaran utang pemerintah daerah pada tahun sebelumnya,"terang Yuni.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 4,7 miliar lebih setelah perubahan bertambah menjadi Rp 13 miliar lebih. Dan hal ini sebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
"Untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang semula Rp 91 Milar lebih, setelah perubahan bertambah menjadi Rp 32 miliar lebih, hal ini disebabkan untuk membayar utang pokok pinjaman,"terangnya.
Yuni juga berharap kepada seluruh Anggota DPRD Muna bisa membantu pembahasan dalam Rapat - Rapat fraksi dan Komisi di DPRD sehingga dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Muna menerima dan bersepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD Perubahan di Rapat Komisi DPRD.(Anuardin)