Pastikan Kepemilikan Aset, Lapas Baubau Koordinasi dan Konsultasi di Kantor BPN Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kelas IIA Baubau, Abdul Umar Kase, bersama Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Nurdin dan operator Barang Milik Negara (BMN) Vathul, melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Pertanahan Kota Baubau.
"Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penertiban dan inventarisasi aset tanah milik Lapas Baubau guna memastikan legalitas dan pengelolaannya," kata Abdul Umar Kase di kantor BPN Baubau, kamis 24/10.
Rombongan Lapas Baubau disambut oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sultra Wirawan, yang menjelaskan berbagai langkah administratif yang diperlukan untuk penertiban aset tanah tersebut.
Dalam pertemuan ini, Kasubag TU, Abdul Umar Kase, menyampaikan pentingnya memastikan status kepemilikan dan batas-batas tanah Lapas secara sah dan terdaftar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Sultra Wirawan dari Kantor Pertanahan Kota Baubau mengapresiasi inisiatif Lapas Baubau dalam melakukan penertiban dan inventarisasi aset. Ia juga menyarankan beberapa langkah teknis untuk mempercepat proses verifikasi dan pembaruan data tanah yang dimiliki oleh Lapas.
"Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Lapas Baubau dan Kantor Pertanahan Kota Baubau, serta memastikan legalitas dan pengelolaan aset tanah Lapas berjalan sesuai ketentuan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerjasama dalam menjaga dan mengelola aset negara secara optimal," harapnya.
Peliput: Murdin