Pemda Muna Dituding Persulit Pencairan DD, Kadis PMD Sebut Pernyataan Cawabub nomor 5 Fitnah

PUBLIKSATU, RAHA - Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri yang juga calon Wakil Bupati Muna nomor urut 5 Syarifuddin Udu menggelar kampanye dibeberapa tempat dengan menuding pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang menyebut pencairan Dana Desa (DD) berbelit-belit.
Pernyataan itu menuai reaksi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Ia mengatakan pernyataan Cawabub nomor urut 5 Syarifuddin Udu itu tidak benar alias hoax.
Fajar menegaskan bahwa pencairan DD di Kabupaten Muna berjalan cepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi DD hanya singgah di rekening kabupaten paling lambat 7 hari itu hoax,"tegasnya, Minggu, 10/11/2024.
Fajar menerangkan Sepanjang menuhi persyaratan administrasi pencairan langsung di cairkan dari rekening Kas Negara ke rekening Desa melalui Omspan.
Selain itu, lanjut Fajar, pernyataan Syarifuddin Udu tentang DD diberikan per triwulan juga itu hoax. Karena DD itu disalurkan tergantung PMK, kadang 1 tahun tiga kali. Misalnya Tahun 2024 ini pencairannya hanya 2 kali, pencairan pertama 60% dan yang pencairan kedua 40%.
"Jadi kami tidak pernah tahan dana desa sepanjang mereka ajukan kami langsung berikan rekomendasi. Bahkan biar tidak diparaf dengan Kabid saya langsung tandatangan kalau terkait pencairan Dana Desa. Jadi Jangan hanya kepentingan hasrat Politik mau menyebar fitnah di masyarakat, apalagi beliau (Syarifuddin Udu-red) mantan dirjen,"tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Muna, La Ode Hasrun menerangkan, selama ini pihak pemerintah daerah tidak pernah mempersulit proses pencarian DD.
Ia mengungkapkan, sepanjang mekanisme pencairan DD terpenuhi langsung dilakukan pencairan dari rekening Kas Negara ke rekening Kas Desa tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“jadi klaim bahwa pencairan DD dipersulit sangat tidak berdasar,”tegas Hasrun.
Tak hanya itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muna, Sunarti, juga menegaskan bahwa pencairan DD tidak pernah dipersulit. Selama menjabat sebagai kepala Desa proses pencairan dana selalu dipermudah.
“Bahkan DPMD selalu mengingatkan kepada seluruh kepala Desa agar segera dilakukan pencairan jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi,”pungkasnya. (Anuardin)