Berita Terkini
Sultra

Kepala BKAD Muna Sebut Pembayaran BPJS Tidak Ada Masalah Anggarannya Siap Dalam APBD

Oleh Anuardin · Jumat, 15 November 2024 08:25 WIB · 2 menit baca
Kepala BKAD Muna Sebut Pembayaran BPJS Tidak Ada Masalah Anggarannya Siap Dalam APBD
Ketgam: Kepala BKAD Muna La Ode Hasrun (Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna menilai tunggakan sebesar Rp 7,8 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak ada masalah. Pasalnya Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggarannya sampai bulan Desember 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk melakukan pembayaran tunggakan itu.

"Pembayaran tunggakan BPJS itu tidak ada masalah, dananya kita sudah siapkan sebesar Rp 3,4 miliar untuk bulan Juli dan Agustus," tergasnya, Kamis, 14/11/2024.

Hasrun mengungkapkan bahwa Keterlambatan pembayaran itu bukan faktor kesengajaan namun karena sistim BPJS telah closing payment sehingga sistem itu harus dibuka kembali.

"Kita sudah bermohon di BPJS agar sistemnya dibuka kembali, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran," terangnya.

Prinsipnya lanjut Hasrun seluruh tagihan BPJS Kesehatan akan dilunasi. Apalagi, dananya telah tersedia di APBD. Selain itu, pihak BPJS sendiri, juga memahami kondisi fiskal daerah yang minim. Karenanya, ada toleransi yang diberikan untuk pembayarannya.

"Toleransinya, diberikan waktu untuk pembayaran selama tiga bulan pasca jatuh tempo," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Muna, Abdul Muis menerangkan, sejauh ini tidka ada masalah dengan BPJS. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan masih bisa menggunakan kartunya untuk berobat di rumah sakit (RS) maupun di puskesmas.

"Kartu peserta BPJS semuanya masih aktif. Boleh dicek," timpalnya.

Dalam setahun, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar dengan jumlah peserta sebanyak kurang lebih 42 ribu.

"Tiap bulannya, pembayaran BPJS sebesar Rp 1,5 miliar," sebutnya. (Anuardin)