Berita Terkini
Nasional

KPU Muna Mulai Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Cagub Dan Cabup

Oleh Anuardin · Senin, 2 Desember 2024 20:09 WIB · 2 menit baca
KPU Muna Mulai Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Cagub Dan Cabup
Suasana acara Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Kabupaten Muna. (Publiksatu/Anuardin)

RAHA --- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di tingkat Kabupaten Muna Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin, 2 Desember 2024.

Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Askar Adijaya dihadiri Kapolres Muna, Kasdim Muna Mayor Dasmar, Bawaslu Muna, Saksi Pasangan Calon dan seluruh PPK Kecamatan se Kabupaten Muna.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Muna menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna yang telah hadir di TPS dalam menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.

Saya akan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Muna yang telah hadir di TPS pada tanggal 27 November untuk menyalurkan hak suara di TPS,"ucapnya.

Kemudian lanjut Askar, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pihak Kepolisian dan TNI yang telah mengawal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muna sampai berjalan aman dan lancar

"Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres Muna dalam hal ini Polres Muna dan pak Dandim Muna yang telah mengawal proses pelaksanaan tahapan baik itu tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai sampai dengan tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan serta tahapan mereka rekapitulasi sampai dengan hari ini berjalan aman, lancar dan kondusif,"ucapnya.

Selain itu, Askar mengataakan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten merupakan momen yang sangat penting dalam proses demokrasi sebagai Mana diatur dalam PKPU nomor telepon tahun 2024. Dimana dalam PKPU tersebut telah di atur bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi dimulai tanggal 28 November sampai dengan 9 Desember 2024.

"Untuk rekapitulasi di tingkat Kecamatan itu dilaksanakan mulai dengan tanggal 28 sampai dengan tanggal 3 Desember untuk rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kota dimulai dari tanggal 29 sampai dengan tanggal 6 Desember KPU Kabupaten Muna memulai pelaksanaan rekapitulasi, dan hari ini Senin tanggal 2 Desember tahun 2024 Kita mulai Pleno,"ujarnnya.

Olehnya itu, Askar berharap dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dapat berjalan lancar sesuai yang di harapkan.

"Kita berharap pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Muna ini bisa kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mudah-mudahan ini sampai dengan proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Muna ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,"pungkasnya. (Anuardin)