Berita Terkini
Muna

Kepala BNN Muna Ungkap Kelurahan Tampo Dan Palangga Status Waspada Narkoba

Oleh Anuardin · Rabu, 25 Desember 2024 16:06 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kepala BNN Muna Ungkap Kelurahan Tampo Dan Palangga Status Waspada Narkoba
Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, saat press rilis akhir tahun di kantor BNNK Muna. (Anuardin/Publiksatu)

RAHA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna Muhammad Ridwan Zain menggelar press release pencapaian kinerja dalam memberantas Narkoba selama tahun 2024, Selasa, 24/12/2024.

Dalam penyampaiannya, Ridwan mengatakan setiap akhir tahun sudah menjadi kegiatan BNNK Muna untuk menjelaskan kepada publik terkait capai hasil kerja BNNK.

"Ini menjadi bentuk pertanggung jawaban kami BNN Kabupaten Muna sebagai leading sektor pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna,"ujarnnya.

Dalam menangani pemberantasan Narkotika BNN kabupaten Muna telah menetapkan mora standing yakni memandang narkotika sebagai ancaman kemanusiaan atau ancaman peradaban, sehingga dilakukan dengan upaya preventif, repsif dan humanis dengan berorientasi kepada penyalahgunaan narkoba.

"Dalam agenda pembangunan nasional presiden Prabowo Subianto dimana masalah narkoba menjadi isu strategis dalam misi Asta Cita, dari 8 hasta cita untuk Korupsi dan narkoba ditempatkan pada Asta Cita ke 7, tentunya ini menjadi istimewa bagi kami BNN karena menjadi angin segar bagaimana kita bisa bertindak memberantas narkoba di Indonesia,"jelas Ridwan

Selama 2024 kata Ridwan, BNN Kabupaten Muna telah melaksanakan berbagai program kegiatan pemberantasan Narkoba baik pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan sindikat narkoba bersifat sof sebab BNN tidak lagi melakukan Lidik sidik.

"Kita lebih cenderung asesmen terpadu disitu ada tim hukum dan ada tim media,"terangnya.

Strategi BNN Kabupaten Muna telah diimplementasikan dalam berbagai program diantaranya untuk program pencegahan memiliki fungsi untuk meningkatkan daya tahan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.

"Dalam menjalankan fungsi tersebut BNN Kabupaten Muna mendorong program pembangunan ketahanan masyarakat melalui pencegahan berbasis keluarga,"ujar Ridwan.

Selanjutnya BNN Kabupaten Muna membentuk desa dan kelurahan Bersinar. Ditahun 2024 ini terdapat dua kelurahan yang di bentuk yaitu Kelurahan Tampo dan kelurahan Palangga. Pembentukan ini melibatkan stekholder terkait terutama pemerintah desa atau kelurahan.

"Ditunjuknya dua kelurahan itu yaitu kelurahan Tampo dan kelurahan Palangga sudah masuk dalam kategori waspada diharapkan dengan adanya intervensi BNN Kabupaten Muna diharapkan ketegorinya berubah menjadi aman,"harap Ridwan.

Selain itu, demi meningkatkan kemandirian masyarakat BNN Kabupaten Muna telah melaksanakan pemberdayaan peran serta masyarakat melalui kegiatan workshop dan bimbingan teknis serta melakukan monitoring dilingkungan masyarakat.

Bagikan