DRPD Muna Ingin Sekwan Baru Paham Tupoksi Dewan Serta Mampu Menjadi Jembatan Eksekutif dan Legislatif

PUBIKSATU, RAHA -. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna baru saja meleksanakan seleksi lelang jabatan 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhir Bulan Desember 2024 lalu
Dari 9 jabatan yang dilelang terdapat satu jabatan eselon II yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Muna yang bakal ditempati oleh peserta seleksi paska La Kore pensiun sebagai Sekwan akhir Desember 2024.
Jika berdasarkan Keputusan Ketua Panitia seleksi tentang hasil assesment test terdapat tiga peserta yang bakal bersaing merebut posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Sekwan yakni Aris, S.Pd.i yang sedang menjabat sebagai Camat Napabalono.
Selanjutnya Kaldav Akiyda Sihidi jabatan saat ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna dan Rabinra Rachman Bazar jabatan saat ini adalah sekretaris Badan Pananggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Muna
Ketiga calon tersebut akan diputuskan oleh Bupati Muna siapa yang layak menduduki jabatan Sekwan DPRD Muna.
Meskipun penggantian pejabat eselon II merupakan kewenangan Bupati, namun untuk jabatan Sekwan, seorang bupati tidak bisa mengambil keputusannya sendiri sebab sesuai ketentuan pergantian Sekwan harus berkonsultasi meminta persetujuan dengan pimpinan DPRD.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Muna Muhammad Natsir Ido mengaku hingga saat ini pihak DPRD belum menerima surat usulan Bupati terkait penempatan seseorang menjadi Sekwan.
Namum berdasarkan informasi yang ia terima bahwa pihak Pemda telah selesai melaksanakan asesmen atau lelang jabatan 9 OPD termasuk jabatan Sekwan DPRD Kabupaten Muna.
"Mekanismenya Bupati mengusul nama kepada DPRD dan DPRD memberi persetujuan atas usulan Bupati. Namun Secara organisasi kami belum menerima surat usulan dari Bupati,"Jelasnya, Minggu, 5/01/2025.
Natsir mengatakan bila surat usulan pergantian sekwan masuk DPRD maka pimpinan DPRD akan membicarakan dengan ketua-ketua fraksi di DPRD Muna untuk memutuskan siapa yang disetujui DPRD.
"Sejauh ini belum dibicarakan dengan ketua-ketua fraksi, Kalau sudah ada surat, maka pimpinan DPRD akan membicarakan dengan fraksi untuk memutuskan siapa yang disetujui,"ujarnnya.
Ketua Golkar Muna ini berharap yang bakal menduduki jabatan Sekwan DPRD Muna yang sudah memahami cara kerja DPRD dan mampu menjembatani antara legislatif dan eksekutif.