Nasional

Diduga Aniaya Mahasiswa, Ridwan Badallah Dipolisikan

Oleh Nusma Nagara Muli · Jumat, 17 Januari 2025 00:55 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Diduga Aniaya Mahasiswa, Ridwan Badallah Dipolisikan
Pj Bupati Buton Selatan Ridwan Badalla (ist)

PUBLIKSATU, KENDARI--Pj Bupati Busel Ridwan Badallah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan mahasiswa yang juga aktifis KAHMI Irsan Aprianto Ridham (22).

Ini sesuai laporan polisi nomor B/126/1/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Penganiayaan terhadap mahasiswa itu terjadi di Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan pencopotan dan pemberhentian Ridwan Badallah sebagai Pj. Bupati Buton Selatan (Busel) dan Kepala Dinas Kominfo Sultra. Rekomendasi itu datang setelah Ridwan Badallah diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Irsan Aprianto Ridham (22).

Rekomendasi ditandatangani Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Febry Rifai usai menerima tuntutan pendemo dari ormas Tamalaki Sultra, Selasa (14/1/2025).

“Rekomendasinya sudah kami keluarkan. Ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ridwan Badallah terhadap mahasiswa asal Sultra,” kata Febry seperti dilansir Kendari Info.

Menurut Febry, penganiayaan seharusnya tidak terjadi, apalagi Ridwan Badallah merupakan seorang pejabat. Febry menyebut, jika ada mahasiswa melayangkan kritikan terhadap suatu permasalahan, ditanggapi dengan kepala dingin, bukan melakukan hal-hal negatif yang mengarah pada tindak pidana.

“Seharusnya kita tidak boleh antikritik, apalagi melakukan kekerasan kepada seseorang. Kasus ini sudah berproses di Jakarta Timur. Kami sudah merekomendasikan Ridwan Badallah untuk dievaluasi atau dicopot sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sekretaris Tamalaki Sultra, Ahmad Zainul, menerangkan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa asal Sultra itu terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban tengah tidur dalam indekos tersebut. Tiba-tiba, pintu kamar korban diketuk orang tak dikenal (OTK). Setelah dicek, ternyata yang datang adalah Ridwan Badallah.

“Korban dipaksa keluar dari kamar untuk mengikuti Ridwan Badallah. Ternyata dalam perjalanan, korban ini langsung dipukul,” tuturnya.

Akibat dugaan penganiayaan itu, Irsan mengalami luka robek di mulut dan melaporkan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (12/1) pukul 10.30 WIB.

Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Pj Bupati Busel atas kasus tersebut. Di Kendari sejumlah mahasiswa mengecam aksi tindakan kekerasan pejabat negara itu. Mereka mengadukan persoalan itu ke DPRD.

Bagikan