Berita Terkini
Kepton

Tata Kelola Berbasis Data Presisi Busel Kategori Baik

Oleh Nusma Nagara Muli · Sabtu, 25 Januari 2025 02:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tata Kelola Berbasis Data Presisi Busel Kategori Baik

PUBLIKSATU, BATAUGA--Komitmen Pemerintah Sultra dalam membangun menggenjot sistem pemerintahan menggunakan basis data semakin lebih baik.

Pemkab Buton Selatan masuk dalam kategori baik. Inilah pentingnya pendekatan berbasis data presisi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.

Pj. Gubernur Sultra dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan akan lebih strategis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data. “Data desa dan kelurahan presisi akan memastikan pengambilan keputusan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ini juga menjadi langkah untuk memastikan pemenuhan lima hak konstitusional rakyat, yaitu sandang, pangan, papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan; pekerjaan yang layak; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda ini. “Mari terus bersinergi untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutupnya.

Pj. Gubernur menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk segera mengoordinasikan pembahasan regulasi tersebut dengan DPRD di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi di seluruh Sulawesi Tenggara.

Regulasi ini akan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Sultra, menjadikannya lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan. (aga)

Bagikan