Dana Hibah Rumah Ibadah, Pemkab Buteng Alokasikan Rp 930 Juta

LABUNGKARI - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) mengalokasikan dana rumah ibadah dan Yayasan sebesar Rp 930.000.000.
Demikian besaran dana alokasi rumah ibadah untuk tahun anggaran 2025 disampaikan Kepala Bagian Kesrah Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah, Amaluddin SP, M.Si.
Dana sebesar Rp 930 juta tersebut, kata dia, akan terbagi di sebelas unit rumah ibadah terdiri dari Yayasan As-Sidiq Manajeri, Pesantren Ali bin Abi Thalib Hidayatullah, Masjid Al-Qautsar, Masjid Nurul Jihad, Baznas, Masjid Al-Khairat, Madrasah Aliyah Wadiabero, Madrasah Aliyah Lombe, Gereja Katolik Lakapera, Masjid Nurul Mujadid Wadoabero dan Musholah Aliyah MTsN 2 Buton Tengah.
"Jumlah masjid itu ada tujuh, kemudian yayasan dua, gereja itu satu. Jadi semuanya ada 11," kata Amaluddin ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, untuk besaran bantuan setiap rumah ibadah tersebut tergantung proposal yang diajukan. Yayasan As-Sidiq Manajeri Rp 100 juta, Yayasan Ali bin Abi Talib Rp 200 juta, masjid Al-Kautsar Rp 50 juta, masjid Nurul Jihad Rp 100 juta, Baznas Rp 100 juta, masjid Al-Khairat Rp 20 juta, Madrasah Aliyah Wadiabero Rp 200 juta, Madrasah Aliyah Lombe Rp 35 juta, Gereja Katolik Lakapera Rp 50 juta, masjid Nurul Jadid Rp 25 juta dan mushola MTsN 2 Buteng Rp 50 juta.
Amaluddin berharap, bantuan untuk rumah ibadah dan yayasan yang akan disalurkan tersebut dipergunakan sebaik mungkin tentu demi kemaslahatan masyarakat.
"Saya berharap bahwa bantuan ini tentu betul-betul dipergunakan sebagaimana mestinya atau sesuai dengan peruntukannya sehingga kemudian hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat," tutupnya.
Peliput: Murdin