Pemkab Buton Tengah Resmi Launching BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Bagikan

PUBLIKSATU, LABUNGKARI - Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah mempertegas komitmennya dalam melindungi masyarakat bawah melalui peluncuran (launching) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan para pekerja di sektor informal mendapatkan jaminan perlindungan atas risiko kerja yang mereka hadapi sehari-hari.
Dalam acara peresmian tersebut, Bupati Buton Tengah menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan.
Suasana khidmat terasa saat Bupati menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum La Ode Zuhaiddin, seorang nelayan asal Desa Talaga I yang gugur saat menjalankan pekerjaannya.
Total manfaat yang diberikan kepada keluarga almarhum meliputi:
1. Santunan JKK, Rp70.000.000
2. Beasiswa Pendidikan Anak, Maksimal Rp169.500.000 (total hingga perguruan tinggi).
Bupati Buton Tengah menegaskan bahwa program ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, perlindungan ini sangat krusial bagi mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang bekerja keras di lapangan agar mereka dan keluarganya memiliki jaring pengaman sosial," ujar Bupati dalam sambutannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Pemkab Buton Tengah. Ia menyebutkan bahwa santunan yang diserahkan hari ini adalah bukti nyata manfaat nyata dari sinergi pemerintah dan BPJS.
"Manfaat beasiswa yang diberikan memastikan bahwa meskipun tulang punggung keluarga mengalami risiko kerja, masa depan pendidikan anak-anak mereka tetap terjaga. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar cakupan perlindungan di Buton Tengah semakin luas," ungkap Musriati.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Buton Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan jumlah kepesertaan, tetapi juga memperkuat literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial. Tujuannya satu, mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, khususnya bagi mereka yang paling rentan.