Berita Terkini
Baubau

Imbas Efisiensi, Anggaran POSBAKUM Baubau Ikut Terpangkas

Oleh Murdin · Sabtu, 22 Maret 2025 02:58 WIB · 2 menit baca
Imbas Efisiensi, Anggaran POSBAKUM Baubau Ikut Terpangkas
Ketua Posbakum Baubau, La Nuhi, SH MH (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Baubau ikut merasakan dampak dari kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran. Dampak tersebut berupa banyak anggaran Posbakum dikurangi.

Demikian, keluhan pemotongan anggaran biaya perkara yang diperuntukan kepada orang-orang tidak mampu tersebut diungkapkan Ketua Posbakum Baubau, La Nuhi SH MH ditemui di Pengadilan Negeri Baubau, Rabu 19/3.

Sementara itu wilayah penanganan Posbakum mencakup beberapa daerah di Kepualauan Buton (Kepton) seperti Kota Baubau, Kabupaten Buton dan termaksud didalamnya Kabupaten Bombana.

La Nuhi menyebutkan, untuk Pengadilan Negeri (PN) Baubau berdasarkan kontrak sudah ditandatangani biaya Posbakum sebesar Rp 28.000.000 sebelum adanya potongan namun setelah adanya potongan sebesar Rp 9000.000 sehingga tersisa Rp 19.000.000.

Selain PN Baubau, Pengadilan Agama Baubau juga ikut terkena imbas dari efisiensi tersebut dari anggaran sudah ditandatangani kontrak sebesar Rp 60.000.000 namun dengan adanya pemangkasan sehingga tersisa Rp 40.000.000.

"Kita sudah menandatangani kontrak 60 juta sekrang dipotong tinggal Rp 40 juta. Sekarang di biro hukum walaupun disampaikan secara lisan 50 juta nah sekarang dipotong tinggal Rp 40 juta itupun juga belum tandatangani kontraknya apa benar apa tidak," ujarnya.

"Tapi menurut informasi dari biro hukum APBD Perubahan belum ditandatangani makanya ada kekhawatir lagi pasti masih kurang lagi mungkin," tambahnya.

Adapun efek dari efisiensi anggaran, kata dia, biaya operasional karyawan piket mulai dari biaya transportasi dan uang makan akan berpengaruh.

"Jadi kita dampaknya ini kita mau piket, bagaimana kita mau piket bagaimana uang transpornya, uang makan staf yang piket kita sudah tidak mampu," kata mantan Pengurus Peradi Baubau ini.

La Nuhi berharap, anggaran bantuan hukum terhadap masyarakat tidak mampu tersebut merupakan bantuan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan begitu saja sehingga untuk anggaran Posbakum mestinya tidak dipotong akibat dari efisiensi anggaran.

Peliput: Murdin