Badan Litbang Muna Resmi Berubah Nama Menjadi Brida

PUBLIKSATU, RAHA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Menggelar paripurna pembicaraan tingkat dua bersama Perintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap peraturan tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Muna di nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yakni pada perubahan OPD pada badan penelitian kabupaten Muna menjadi Badan Riset Daerah (Brida).
Dalam Paripurna tersebut Anggota DPRD Muna yang hadir sebanyak 27 orang dari 30 mnisasi Perda tersebut di Provinsi Sulawesi Tenggara hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) yang terdapat pada ketentuan pasal 6 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Brin bahwa Brida bahwa dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari pembentukan Brida dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah,"jelasnya.
Pada prinsipnya lanjut Diyrun rapat gabungan Komisi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah dengan memberikan beberapa catatan dimana DPRD mengharapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna
Selain itu, segala ditetapkannya menjadi peraturan daerah agar menyiapkan peraturan bupati yang mengatur secara detail tentang inovasi Daerah.
"Semoga dengan adanya badan dan inovasi daerah atau Brida sebagai OPD daerah Kabupaten Muna dapat terus berkembang dan menjadi lebih maju di masa depan serta dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar Brida dapat melaksanakan kebijakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian penelitian dan pengembangan pengkajian penerapan secara menyeluruh dan berkelanjutan,"ujarnnya.
Sementara itu, Bupati Muna Bachrun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan Perda Brida.
" Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Muna mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi-tingginya kepada DPRD yang telah menyelesaikan Perda Brida,"jelasnya.
Bachrun mengharapkan agar Brida dapat berinovasi dan bekerja sama dalam meningkatkan daya saing daerah Kabupaten Muna melalui sistem riset dan inovasi.
"Kita dalam mengembangkan eksistensi riset dan inovasi untuk pembangunan kabupaten Muna,"pungkasnya. (Anuardin)